Suara.com - Pihak berwenang Korea Selatan meminta pada ribuan jemaat gereja Protestan di Seoul untuk karantina, untuk memerangi virus Covid-19 yang terkait dengan kelompok agama.
Menyadur Channel News Asia, Senin (17/8/2020), pendekatan "lacak, uji, dan obati" Korea Selatan telah dijadikan sebagai model global dalam cara mengekang virus COvid-19.
Tetapi selama akhir pekan, ibu kota dan provinsi tetangga Gyeonggi melarang semua pertemuan keagamaan dan mendesak penduduk untuk menghindari perjalanan yang tidak perlu setelah adanya ledakan kasus baru.
Korea Selatan melaporkan 197 kasus baru pada hari Senin, menjadikan totalnya 15.515, hari keempat berturut-turut meningkat tiga digit setelah beberapa minggu dengan pasien kebanyakan berusia 30-an dan 40-an.
Kluster terbesar saat ini berpusat di Gereja Sarang Jeil di Seoul, dipimpin oleh seorang pendeta konservatif kontroversial yang merupakan tokoh utama dalam protes terhadap Presiden Moon Jae-in.
Menurut pejabat berwenang, sebanyak 315 kasus terkait dengan gereja tersebut telah dikonfirmasi hingga saat ini.
Gereja tersebut juga menjadi salah satu kluster terbesar sejauh ini, dan sekitar 3.400 jemaat telah diminta untuk melakukan karantina mandiri.
Sekitar satu dari enam anggota gereja yang dites sejauh ini positif, "membutuhkan tes dan isolasi cepat", kata wakil menteri kesehatan Kim Gang-lip.
Kim juga mengungkapkan bahawa daftar anggota yang diberikan oleh gereja itu tidak akurat, membuat prosedur pengujian dan isolasi sangat sulit.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Salahkan Pemimpin Gereja
Wabah awal virus di Selatan berpusat di Gereja Shincheonji Yesus, yang sering dikutuk sebagai aliran sesat dan juga dituduh menghalangi penyelidik.
Jun Kwang-hun, pimpinan Sarang Jeil, adalah salah satu di antara pembicara yang berpidato di depan ribuan demonstran sayap kanan yang melakukan unjuk rasa melawan pemerintah kiri-tengah Moon di jantung kota Seoul pada akhir pekan, meskipun terjadi wabah dan seruan untuk menghindari pertemuan besar.
Kementerian kesehatan dan kesejahteraan dan otoritas kota Seoul mengajukan dua pengaduan polisi terpisah terhadap Jun, menuduhnya sengaja menghalangi upaya untuk menahan pandemi Covid-19.
Pemimpin Shincheonji - di mana lebih dari 5.000 kasus terkait - Lee Man-hee ditangkap awal bulan ini karena diduga memberikan catatan pertemuan gereja yang tidak akurat dan daftar anggotanya yang salah kepada otoritas kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?