Suara.com - Setelah sempat jadi episentrum virus Corona, kota Wuhan di China mulai kembali bergeliat. Raut ketegangan para warga lambat laun mulai terhapus.
Menyadur Mirror, Selasa (18/8/2020), warga Wuhan bahkan telah menggelar pesta kolam renang besar-besaran yang bisa dikatakan sebagai perayaan dari penghapusan lockdown.
Kendati perayaan, terdapat tanda jarak sosial yang terpasang di kolam renang tersebut.
Sebuah foto menunjukkan kolam renang hanya boleh dihadiri oleh 50 persen pengunjung dari kapasitas maksimal.
Wuhan, kota pertama di dunia yang mendeteksi adanya virus Sars-CoV-2 itu sempat mengalami lockdown selama 76 hari hingga April.
Selepas pencabutan pembatasan sosial itu, Wuhan tak lagi mencatatkan kasus infeksi baru hingga pertengahan Mei.
Pada Juni, berbagai sektor bisnis mulai kembali dibuka, termasuk kolam renang Wuhan Maya Beach Water Park.
Pesta kolam renang itu menghadirkan disk jockey (DJ), dan berbagai permainan di kolam yang membuat orang-orang berpesta dengan riang gembira.
Kembang api dan artis menampilkan pertunjukan air yang spektakuler untuk para pengunjung kolam renang, yang tampaknya berjumlah setidaknya ratusan orang.
Baca Juga: Pesan SBY untuk Rakyat di 75 Tahun Indonesia Merdeka
Potret itu sangat jauh dari kesan Wuhan empat bulan lalu, di mana kota dari provinsi Hubei itu sudah seperti latar film-film zombie karena penguncian.
Pemerintah Hubei telah menawarkan tiket masuk dengan potongan harga ke situs-situs pariwisata untuk meningkatkan ekonomi provinsi setelah mencabut lockdown.
Wuhan Maya Beach Water Park dilaporkan jadi salah satu destinasi wisata yang menawarkan potongan harga. Tiket untuk turis wanita disebut mendapat diskon setengah harga.
Kendati Wuhan telah dikatakan 'aman' dari virus Corona, kasus infeksi baru terus muncul di berbagai wilayah China, yang hingga kini telah memiliki total 84.849 kasus Covid-19.
Wilayah Xinjiang di barat laut China melaporkan lonjakan besar infeksi dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi itu memaksa pemerintah China melakukan kembali pengujian massal dan tindak karantina di kota tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Pandemi Covid-19, Jalur Pendakian Everest Akan Kembali Dibuka
-
Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19
-
Akupuntur Disebut Bisa Bantu Perawatan Pasien Covid-19, Gimana Caranya?
-
Update Covid-19 Global : Ini Urutan Kasus Terbanyak Berdasarkan Letak Benua
-
Tubuh Menggigil Bisa Jadi Tanda Infeksi Covid-19, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum