Suara.com - Politisi PDIP, Kapitra Ampera menilai, tuntutan Sidang Istimewa yang dilontarkan oleh sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah merupakan perbuatan makar.
Menurut Kapitra, harus ada sesuatu yang diperjelas, apakah KAMI merupakan gerakan moral murni atau gerakan politik yang berbalut gerakan moral.
"Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?," kata Kapitra Ampera dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya, salah satu anggota KAMI, Novel Bamukmin meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Atas permintaan itu, Kapitra menilai, tuntutan semacam itu adalah tindakan makar.
"Nah, kalau ada tuntutan seperti (sidang istimewa) kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener," ucap Kapitra.
Kapitra menambahkan, tuntutan sidang istimewa adalah tindakan yang tidak berdasar pada ilmu ketatanegaraan.
Alasannya, hal itu tidak ada dasar yang jelas untuk diadakannya sidang istimewa menurunkan presiden.
"Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia. Sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi," jelas Kapitra.
Baca Juga: Penjelasan Kenapa Koalisi Aksi yang Digagas Din Banyak Dukungan
Kapitra melanjutkan, alasan-alasan yang diperbolehkan adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.
Untuk itu, dia berpendapat jika MPR tidak serta merta dapat memberhentikan seorang presiden.
"Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri," lanjut dia.
Sebelumnya, sejumlah tokoh politik membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui koalisi tersebut diiniasi oleh akademisi Rocky Gerung, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, politisi PBB Ahmad Yani, pengamat politik Refly Harun, mantan Wakil Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Said Didu, perwakilan NU, pengamat ekonomi, dan tokoh-tokoh lainnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kenapa Koalisi Aksi yang Digagas Din Banyak Dukungan
-
Muncul Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Istana: Itu Oposisi Swasta
-
9 Tokoh Oposisi Bentuk KAMI, Pengamat Politik: Ogah Indonesia Ugal-ugalan
-
Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra
-
Rocky Gerung Hingga Din Syamsuddin Sepakat Bentuk Koalisi Kritik Pemerintah
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?