Suara.com - Guru mengaji berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap korban di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pelaku merupakan asal Sandik, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kekinian pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaannya.
"Dari serangkaian penyidikannya, kini BA yang kami amankan dari upaya amukan warga di wilayah Pejeruk, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (18/8/2020).
Adi menuturkan, BA berprofesi sebagai guru mengaji dan buruh bangunan tersebut adalah teman dekat dari ayah korban.
Perbuatan asusilanya dilakukan ketika tersangka datang bertamu ke rumah korban.
"Saat ketemu, ayah si korban ini curhat dengan pelaku, cerita kalau dua anak perempuannya yang berusia 18 tahun dan 13 tahun ini bisa lihat hal-hal gaib," ujar dia.
Karena mendengar cerita tersebut, tersangka menyanggupi untuk membantu mengobati kedua anak temannya itu dengan cara ritual. Agar ritualnya berhasil, tersangka meminta sejumlah syarat pendukung.
"Syaratnya itu harus disediakan tebu dan daun sirih. Itu yang kemudian dicarikan orang tua korban," ucapnya.
Setelah syaratnya terpenuhi, tersangka kemudian melakukan ritualnya di dalam kamar korban. Tanpa disaksikan oleh siapapun, tersangka hanya berdua dengan korban.
Baca Juga: 2 Kasus Pencabulan Ayah Sambung, Salah Satu Korban Lahirkan Bayi Perempuan
Mereka melakukan ritual itu secara bergiliran di dalam kamar.
"Jadi yang pertama diobati itu kakaknya yang umur 18 tahun. Tapi giliran yang lebih kecil, 13 tahun, kakaknya ini tiba-tiba panggil dari luar, karena tidak ada tanggapan, masuklah ke kamar dan melihat pelaku sedang membuka celana adiknya," kata Kadek Adi.
Kemudian kakak korban kemudian teriak. Orang tua dan warga sekitar yang mendengar teriakannya, langsung mendatangi rumah korban dan berupaya menghakimi tersangka
"Beruntung anggota cepat datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan membubarkan kerumanan massa dari warga sekitar," ujarnya.
Lebih lanjut, kini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Selain batang tebu dan daun sirih, pakaian korban dan sprei yang ada di kamar tempat pelaku melakukan ritualnya turut disita sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa
-
Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Murid Sambil Baca Al Quran
-
Ini Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sembari Baca Alquran
-
Anak Dicabuli saat Baca Alquran, Ibu Korban Ngamuk Serang Guru Ngaji
-
Baca Alquran Sembari Kemaluannya Dipegang Guru Ngaji, 3 Anak Trauma
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Banjir 'Sambut' Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano: 61 RT Terendam, Ada yang Sampai 1,2 Meter
-
Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan
-
Commuter Line Tujuan Bandara Soetta Anjlok Usai Tabrak Truk di Rawa Buaya, Penumpang Dievakuasi
-
Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza