Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa biaya tes usap atau swab test virus corona covid-19 gratis jika dilakukan di rumah sakit rujukan pemerintah.
Wiku mengatakan rumah sakit yang dirujuk oleh pemerintah sudah mendapatkan subsidi, sehingga setiap orang yang ingin melakukan swab test akan dilayani secara gratis.
"Tes swab pada prinsipnya apabila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, maka tes swab tersebut adalah gratis, demikian juga dalam konteksnya kontak tracing apabila dilakukan testing terhadap swabnya adalah menjadi tanggungan pemerintah," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Selain itu Wiku juga berjanji pihaknya akan menertibkan harga di rumah sakit swasta agar menerapkan harga yang tidak terlalu tinggi bagi setiap orang yang ingin melakukan swab test secara mandiri.
"Untuk masyarakat yang melakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga agar terlalu tinggi sehingga menyebabkan keberatan dari anggota masyarakat untuk melakukan test swab tersebut," ucapnya.
Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan 1.915.039 spesimen dari 1.081.354 orang (1 orang bisa lebih dari sekali swab) sejak kasus pertama covid-19. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 4.005 orang per satu juta penduduk.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Pemerintah juga telah menetapkan 839 rumah sakit rujukan COVID-19 yang terdiri dari 132 RS rujukan COVID-19 yang ditetapkan Kemenkes dan 707 sumah sakit yang ditetapkan melalui SK Pemerintah Daerah.
Dari jumlah tersebut, total tempat tidur yang dimanfaatkan untuk COVID-19 sejumlah 188.510 tempat tidur dan 23.519 tempat tidur isolasi.
Baca Juga: Kronologis Pria Pencium Jenazah COVID-19 Ditangkap Polisi dan Tentara
Berita Terkait
-
Datang ke Balai Kota, Wakapolri dan KSAD Tagih Anies Soal Penanganan Covid
-
Serasa Sudah Tak Ada Corona, Banyak Warga Bandung di Pasar Tak Pakai Masker
-
Benarkah Kita Lebih Kebal Covid-19 Jika Sudah Terkena Flu Biasa?
-
Vaksin Virus Corona Buatan China Akan Dibanderol Rp 2 jutaan
-
Meski Lebih Menular, Ahli Sebut Ada Hal Baik dari Mutasi Virus Corona
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum