Suara.com - Seorang perempuan di Singapura dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun karena melempar bayinya yang baru lahir ke saluran sampah dari lantai tiga apartemennya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (18/8/2020), ibu berusia 27 tahun ini sengaja melempar anaknya dengan tujuan untuk membunuhnya.
Pengadilan setempat pada Selasa (18/8), menyatakan perempuan asal daerah Bedok Utara ini bersalah atas perbuatannya pada 7 Januari lalu.
Pengacara dari perempuan yang tidak disebutkan namanya ini mengatakan perbuatan ibu baru itu dipicu karena pelaku tidak mengetahui kehamilannya.
"(Dia) tidak siap menghadapi situasi tersebut," menambahkan ibu ini telah didiagnosis menderita depresi pascapersalinan.
Akibat dilempar oleh ibunya, bayi laki-laki ini menderita patah tulang selangka. Adapun ia kini tengah dirawat oleh orang tua angkat.
Pengadilan menjelaskan insiden ini bermula ketika pelaku yang tidak menyadari tengah hamil, melahirkan pada 7 Januari dini hari.
Perempuan ini disebutkan telah berbulan-bulan tak mengalami menstruasi. Ia terkadang berpikir akan kemungkinan hamil, namun ia terlalu ambil pusing hingga akhirnya ia melahirkan.
Ibu ini melahirkan di toilet apartemennya. Merasa tidak siap, pelaku kemudian membungkus jabang bayi yang baru lahir dengan kantong plastik, lalu mengikatnya.
Baca Juga: Kampanye Kurangi Sampah Makanan Dianggap Ekstrem, Restoran Ini Diprotes
Dia menyadari sang bayi masih terus bergerak di dalam kantong tersebut, namun ia "ingin segera menyingkirkannya."
Sesaat kemudian, ia melempar kantong tersebut ke saluran sampah di lantai tiga, dengan niatan agar anaknya meninggal.
Setelahnya, ia membersihkan darah yang berceceran di rumah, mandi dan pergi tidur. Ibu ini tak memberi tahu siapa pun tentang persalinan dan perbuatannya. Ia hanya memberi tahu temannya bahwa dirinya mengalami keguguran.
Sekitar pukul 08.30 pagi, petugas kebersihan sedang mengangkuy sampah dari tempat pembuangan di sepanjang Bedok Utara ketika menemukan sang bayi dalam keadaan hidup.
Petugas kebersihan Patwari Shamin dan Kamal Mustofa samar-samar mendengar suara tangis bayi saat mengambil tempat sampah dari pintu saluran.
Keduanya kemudian mengecek kembali tempat sampah telah ditumpangkan ke kereta motor, dan terdengarlah suara tangis bayi yang kali ini lebih keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick