Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan Direktur Rumah Sakit Kalbu Intan Medika, dr Hendry Tjan sebagai tersangka dalam kasus penipuan cek kosong senilai Rp 1,6 miliar, Selasa (18/8/2020).
Dr Hendri Tjan dilaporkan CEO Toko Dunia Lampu Fendi Yanto alias Afen yang merasa ditipu karena tersangka membayar utang pembelian material listrik untuk bangunan Rumah Sakit Kalbu Intan Medika senilai Rp 1,6 miliar dengan cek kosong.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan kepada wartawan membenarkan jika dr Hendry Tjan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan cek kosong.
"Ya, memang benar dia (dr Hendri Tjan) ada yang lapor masalah pembelian peralatan-peralatan listrik, tapi belum dibayar meskipun mereka sudah bertemu. Hasil penyelidikan kita, ya memenuhi unsur pidana," ujar Budi, Selasa (18/8/2020).
Budi menjelaskan, bahwa dr Hendri Tjan kini telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara.
"Hari ini, kita panggil dr Hendri Tjan sebagai tersangka. Sekarang dia sedang kita periksa," kata Budi.
Namun, menurut Budi, hingga saat ini dr Hendry Tjan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Kep Bangka Belitung
"Kasus ini, dilaporkan oleh pemilik Toko Dunia Lampu sejak Maret silam. Untuk penahanan nanti itu keputusan penyidik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan penyidik menjerat dr Hendri Tjan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Keluar Duit Rp 10 M Tapi Kalah PK, Sutedja Ancam Polisikan 4 Pengacara
"Dia pernah membayar pakai cek tunai, hanya saja ceknya ditolak oleh bank karena rekeningnya kosong. Inilah masuk dalam penipuan," katanya lagi.
Sementara Marah Rusli selaku kuasa hukum tersangka dr Hendry Tjan mengatakan, kehadirannya ke Mapolda Babel untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami selaku kuasa hukum akan melakukan permohonan agar klien kami tidak ditahan, karena dokter Hendry tenaganya sangat dibutuhkan dalam suasana COVID -19 saat ini. Maka itu permohonan sudah kami ajukan dengan jaminan kami sebagai pengacara maupun SK - SK dari gubernur," ujar Marah Rusli.
Kata dia, jika kliennya dalam masalah ini ada niat untuk membayar utang dengan sisanya dilakukan pencucian.
"Namun saudara pelapor minta bayar Rp 1 miliar, laporan berjalan kurang lebih 3-4 bulan, selama ini kami berupaya untuk perdamaian. Sudah ada upaya membayar Rp 300 juta dulu. Namun sisanya ditunda, pihak pelapor tidak mau. Yang jelas klien kami mengakui dan siap membayar," terangnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Tag
Berita Terkait
-
Keluar Duit Rp 10 M Tapi Kalah PK, Sutedja Ancam Polisikan 4 Pengacara
-
Tagihan Rp 9,1 Juta, 12 Orang Kabur usai Santap Makanan di Restoran
-
Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan
-
Miris, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal
-
Kena Prank, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan