Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan mendalami dugaan aliran dana berupa gratifikasi atau suap dari Djoko Tjandra kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).
Penelusuran tersebut dilakukan terkait kasus gratifikasi penghapusan atau pencabutan red notice Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya dugaan aliran dana kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Namun, hal itu perlu ditelusuri terlebih dahulu oleh penyidik.
"Semua bisa terjadi, tetapi kembali penyidik kan menggali, mendalami terkait pencabutan (red notice) kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang kesana (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) akan ditelusuri," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
"Kembali lagi penyidik akan follow the money kemana itu arah uang, dari pada saudara Djoko Tjandra dan saudari ADK (Anita Dewi Anggraeni Kolopaking) sendiri kemana mengalirnya," imbuh Awi.
Awi menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.
Ia menyebut, siapa saksi yang akan hadir dalam pemeriksaaan tersebut nantinya menjadi wewenang Jhoni Ginting.
"Kan sudah saya bilang, suratnya kepada Dirjen, nanti siapa beliau yang diutus kita pada intinya penyidik cuman minta yang memiliki kompetensi dengan masalah pencabutan red notice," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Djoko Tjandra dan Pejabat Imigrasi Diperiksa Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menetapkan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka penerima gratifikasi berikatan dengan kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Keduanya yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 19 saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Jumat (14/8) pagi.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Selaku penerima gratifikasi Brigjen Pol Prasetijo dan Irjen Pol Napoleon dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 tantang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara itu, Argo mengemukakan penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka selaku pihak pemberi gratifikasi kepada Brigjen Pol Prastijo dan Irjen Pol Napoleon.
Berita Terkait
-
Hari Ini Djoko Tjandra dan Pejabat Imigrasi Diperiksa Bareskrim
-
Diperiksa 7 Jam, Eks Lurah Grogol Dicecar Soal Pembuatan eKTP Djoko Tjandra
-
Ikut Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra, Pria Berinisial R Masih Misterius
-
Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
-
Sengkarut Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Eks Lurah Grogol Hari ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan