Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Suara.com - Tak hanya melantik keangotaan Kompolnas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan.
Adapun pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025.
Mereka yang dilantik yakni:
- dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia.
- Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia.
- drg. Nurdjamil Sayuti,MARS., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
- drg. Nadhyanto,Sp.Pros., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
- dr. Pattiselanno Robert Johan,MARS, wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.
- drg. Achmad Syukrul A,.M.M., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.
- Prof. Dr.dr Bachtiar Murtala,Sp.Rad (K)., wakil dari Kolegium Kedokteran.
- drg. Andriani,Sp.Ort., F.I.C.D., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi.
- Sdr. Vonny Naouva Tubagus, MD., Radiologis, wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia.
- dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K), wakil dari asosiasi rumah sakit pendidikan Indonesia.
- Drs. Mohammad Agus Samsudin wakil dari tokoh masyarakat.
- Prof Intan Ahmaf Musmeina, Ph.D., wakil dari tokoh masyarakat.
- Drs. Hisyam Said., M.Sc., wakil dari tokoh masyarakat.
- Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D wakil dari Kementerian Kesehatan.
- drg. Sri Rahayu Mustikowati,M.Kes., CFrA., wakil dari Kementerian Kesehatan.
- Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono,M. Biomed.,PBO wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- dr. Hj. Mariatul Fadilah,MARS., Ph.D., wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam pelantikan tersebut, 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia juga mengucap sumpah berdasarkan agama dan kepercayaan di hadapan Jokowi.
Komentar
Berita Terkait
-
Mahfud MD, Tito hingga Yasonna Dilantik Jokowi jadi Komisioner Kompolnas
-
Sindir Deklarasi KAMI, Arief Poyuono: Bantu Duit Juga untuk Rakyat
-
KAMI Deklarasi, Arief Poyuono: Beauty Contest Jelang Reshuffle Kabinet
-
Rumah Dirusak, Warga Besipae Diusir Aparat saat Tinggal di Bawah Pohon
-
Isu Dinasti Politik Gibran, Pengamat: Tak Ada Aturan Larang Dinasti Politik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo