Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Suara.com - Tak hanya melantik keangotaan Kompolnas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan.
Adapun pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025.
Mereka yang dilantik yakni:
- dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia.
- Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia.
- drg. Nurdjamil Sayuti,MARS., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
- drg. Nadhyanto,Sp.Pros., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
- dr. Pattiselanno Robert Johan,MARS, wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.
- drg. Achmad Syukrul A,.M.M., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.
- Prof. Dr.dr Bachtiar Murtala,Sp.Rad (K)., wakil dari Kolegium Kedokteran.
- drg. Andriani,Sp.Ort., F.I.C.D., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi.
- Sdr. Vonny Naouva Tubagus, MD., Radiologis, wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia.
- dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K), wakil dari asosiasi rumah sakit pendidikan Indonesia.
- Drs. Mohammad Agus Samsudin wakil dari tokoh masyarakat.
- Prof Intan Ahmaf Musmeina, Ph.D., wakil dari tokoh masyarakat.
- Drs. Hisyam Said., M.Sc., wakil dari tokoh masyarakat.
- Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D wakil dari Kementerian Kesehatan.
- drg. Sri Rahayu Mustikowati,M.Kes., CFrA., wakil dari Kementerian Kesehatan.
- Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono,M. Biomed.,PBO wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- dr. Hj. Mariatul Fadilah,MARS., Ph.D., wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam pelantikan tersebut, 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia juga mengucap sumpah berdasarkan agama dan kepercayaan di hadapan Jokowi.
Komentar
Berita Terkait
-
Mahfud MD, Tito hingga Yasonna Dilantik Jokowi jadi Komisioner Kompolnas
-
Sindir Deklarasi KAMI, Arief Poyuono: Bantu Duit Juga untuk Rakyat
-
KAMI Deklarasi, Arief Poyuono: Beauty Contest Jelang Reshuffle Kabinet
-
Rumah Dirusak, Warga Besipae Diusir Aparat saat Tinggal di Bawah Pohon
-
Isu Dinasti Politik Gibran, Pengamat: Tak Ada Aturan Larang Dinasti Politik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar