Suara.com - Diragukannya obat Covid-19 buatan Universitas Airlangga oleh Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, membuat budayawan Sujiwo Tejo bertanya-tanya soal mana yang lebih penting antara prosedur dan hasil dalam riset kesehatan.
Melalui Twitter-nya pada Selasa (18/8/2020), Sujiwo Tejo menuliskan unek-uneknya tentang gugatan Pandu ke pihak Unair atas penemuan obat Covid-19.
"Mohon izin saya ingin berunek-unek sedikit soal rencana sampeyan menggugat pihak Unair kalau BPOM sampai oke terhadap vaksin Covid-19 temuan Unair, karena risetnya sampeyan nilai tak prosedural. Apakah dalam dunia kesehatan, prosedur lebih penting daripada hasil?" tanya budayawan yang akrab disapa Mbah Tejo itu.
Ia menjelaskan bahwa posisinya tidak memihak siapa-siapa saat menanyakan hal tersebut.
"Saya tidak terlalu tertarik dengan dunia praktis yang pasti menuntut pemihakan. Posisi saya, saya tertarik mengamati cara berpikir manusia/suatu bidang," jelas Sujiwo Tejo.
Ia kemudian menganalogikan pemikirannya tentang riset di dunia kesehatan dengan pertunjukan seni yang telah lama ia geluti.
"Kalau di kesenian, prosedur lebih penting daripada hasil itu berlaku saat latihan," kata dia.
Namun ketika pentas, lanjut Sujiwo Tejo, hasil lebih penting daripada prosedur. Bahkan para pelaku seni tak jarang akan melupakan teori ketika sudah berada di depan penonton.
"Nah, penanganan Covid-19 ini menurut sampeyan mash dalam taraf latihan atau sudah pentas?" tanya Tejo kepada Pandu Riono.
Baca Juga: Kemristek: Obat Covid-19 Belum Ditemukan
Budayawan 57 tahun ini beranggapan bahwa vaksin temuan Unair tidak mungkin akan mendapat dukungan dari TNI jika tidak memiliki hasil yang rasional.
"Saya kok berpikir enggak mungkin TNI akan mendukung vaksin temuan Unair kalau belum ada hasilnya. Tentara biasanya sangat rasional. Demikian, Mas Pandu. Matur nuwun," Sudjiwo Tedjo memungkasi utasannya.
Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih mengatakan ada tiga kombinasi obat penawar COVID-19 yang sedang diproses perizinannya.
"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujarnya di Surabaya, Minggu (16/8/2020).
Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD