Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus komplotan pemotor yang melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan 2 ABG tewas di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur. Para pelaku berjumlah 6 orang dan mayoritas berstatus di bawah umur.
"Mengamankan sejumlah pelaku yaitu enam orang yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka mengakui benar berada di TKP dan benar terlibat dalam perbuatan melakukan kekerasan. Rata-rata masih berstatus pelajar dan di bawah umur," kata Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2020).
Keenam pelaku tersebut terdiri berinisial MAP (20), VR (16), RHS (15), I alias Ambon (16), RDP (16), RZP (14).
Stefanus mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menghabisi dua remaja bernama Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17).
Stefanus mengungkapkan, pelaku MAP berperan membacok koeban Yaris Riadi dengan celurit yang dibawa tersangka VR, RHS berperan memukul korban Yaris dengan kayu, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel yang masih DPO.
Kemudian tersangka RDP berperan memukuli korban bernama Aditya dengan bambu sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
"Modus operandi para pelaku melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap orang-orang dimuka umum yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Stefanus.
Lebih lanjut, pihak Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mendapati beberapa barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah handphone dan satu buah swater warna hijau.
Atas tindakan brutal tersebut, para pelaku kemudian diganjar Pasal 170 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) undang-undang Darurat RI. No.12 tahun 1951 Jo Undang-Undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Baca Juga: Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Pak Ogah Bersimbah Darah Disabet Samurai
Sebelumnya, dua orang pemuda bernama Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) tewas usai diduga diserang geng motor saat sedang asyik nongkrong di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) dini hari.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Dua korban kala itu sedang asyik nongkrong bersama 3 teman lainnya.
"Tiba-tiba lebih kurang 15 motor melintas dari Jalan Rawamangun arah Pramuka, melintas depan pos polisi dan naik flyover arah Tanjung Priok. Saat di atas flyover, kelompok tersebut berhenti dan turun kemudian menyerang saksi bersama korban yang sedang nongkrong," kata Stefanus kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Usai melalukan penyerangan, komplotan geng motor tersebut kemudian melarikan diri pergi ke arah flyover menuju Tanjung Priok dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas penyerangan itu, korban Aditya alami luka bacok di perut kiri bawah, dua luka bacok di punggung, luka lecet di jari-jari kaki kanan dan kiri. Aditya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara korban Yaris meninggal dunia dengan luka bacok di bagian punggung, luka bacok di kepala, serta luka lecet di dengkul bagian kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing