Suara.com - Seorang anggota Brimob berinisial DB diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengacara, Safril Partang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (15/8/2020) lalu.
Ketua Tim Advokasi Makassar, H Muslihin Rais mengatakan kejadian ini berawal saat Safril yang merupakan salah seorang pengacara dari Advokat Jakarta Timur berusaha untuk memediasi terkait masalah sengketa persawahan antara keluarganya dengan Mansur di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Hanya saja, saat korban tugas untuk mendamaikan keluarga yang bermasalah dengan Mansur. Safril yang tengah berada di objek sawah yang menjadi sengketa mengalami perlakuan yang tidak mengenakan. Di mana, Safril dikeroyok oleh enam orang saat sedang bertugas sebagai pengacara untuk memediasi keluarga yang bermasalah kala itu.
"Yang terlibat itu kurang lebih ada enam orang. Termasuk oknum brimob ini. Dicegat di lapangan kemudian diperlakukan yang tidak etis (keroyok)," kata Muslihin saat ditemui di salah satu warkop bilangan, Jalan Kartini, Makassar, Rabu (19/8/2020).
Atas perlakukan tersebut, kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Sidrap untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Korban sendiri tentu tidak menerima dengan perlakuan ini. Dan dia merasa teraniaya dan tersolimi begitu. Dan tentu rekan-rekan advokat merasa ternodai kehormatan martabat advokat," katanya.
Muslihin menerangkan dalam penanganan kasus ini, tim Advokat mendampingi korban merasa ada kejanggalan. Sebab, penyidik Polres Sidrap yang menangani kasus tidak bekerja secara profesional.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Sidrap akan tetapi hasil gelar perkara, kami mendapatkan informasi bahwa belum secara profesional karena ada yang seharusnya jadi tersangka tapi diposisikan sebagai saksi. Kemudian ada juga yang DPO, yang seharusnya tersangka tetapi kok bisa DPO," kata dia.
"Di situlah, kami akan tuntut agar penyidik melakukan langkah-langkah agar supaya DPO itu bisa ditemukan dan ditahan," Muslihin menambahkan.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Selain itu, kata Muslihin, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidrap tersebut, juga terdapat indikasi bahwa anggota Brimob yang juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Safril sengaja ingin dihilangkan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Setelah kita mendapatkan gelar perkara oleh tim yang ikut mendampingi, ternyata ada indikasi bahwa oknum brimob ini sengaja mau dihilangkan dari kasus ini. Dihilangkan seakan-akan oknum brimob ini tidak terlibat dalam kasus ini. Padahal sangat jelas bahwa dia ikut memukul," ungkap Muslihin.
Untuk itu, katanya, tim Advokasi yang mengawal kasus ini rencananya akan mendatangi Polres Sidrap pada Senin (24/8/2020) mendatang, untuk meminta agar kasus yang ditangani ini ditangani secara profesional.
"Kita akan melakukan langkah-langkah mengawal kasus ini. Menegaskan kepada Kapolres Sidrap agar supaya betul-betul didalam melakukan penanganan kasus ini, dia tegas, objektif dan profesional. Dan menempatkan tupoksi sesuai dengan perbuatan para pelaku tindak kekerasan itu. Jadi termasuk oknum brimob yang ada di dalam ini, harus betul-betul dilakukan penindakan tegas. Tidak boleh lepas dari jeratan hukum ini, karena sangat jelas di dalam video itu keterlibatannya," papar Muslihin.
Apabila kasus tersebut tidak ditangani secara profesional, lanjut Muslihin, pihaknya akan menempuh langkah lain dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel.
"Kalau sampai hal ini tidak dilakukan seperti apa yang diharapkan, maka kita akan melakukan langkah lebih lanjut mungkin ke Polda Sulsel atau Mabes Polri. Dan teman-teman di pusat (Jakarta) juga sudah melakukan langkah itu, dan ini bukan hanya (Advokat) di Makassar tapi seluruh Indonesia akan ikut prihatin terhadap kejadian ini," ujar dia.
Berita Terkait
- 
            
              Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
- 
            
              Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
- 
            
              Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
- 
            
              Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- 
            
              Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol