Suara.com - Seorang anggota Brimob berinisial DB diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengacara, Safril Partang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (15/8/2020) lalu.
Ketua Tim Advokasi Makassar, H Muslihin Rais mengatakan kejadian ini berawal saat Safril yang merupakan salah seorang pengacara dari Advokat Jakarta Timur berusaha untuk memediasi terkait masalah sengketa persawahan antara keluarganya dengan Mansur di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Hanya saja, saat korban tugas untuk mendamaikan keluarga yang bermasalah dengan Mansur. Safril yang tengah berada di objek sawah yang menjadi sengketa mengalami perlakuan yang tidak mengenakan. Di mana, Safril dikeroyok oleh enam orang saat sedang bertugas sebagai pengacara untuk memediasi keluarga yang bermasalah kala itu.
"Yang terlibat itu kurang lebih ada enam orang. Termasuk oknum brimob ini. Dicegat di lapangan kemudian diperlakukan yang tidak etis (keroyok)," kata Muslihin saat ditemui di salah satu warkop bilangan, Jalan Kartini, Makassar, Rabu (19/8/2020).
Atas perlakukan tersebut, kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Sidrap untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Korban sendiri tentu tidak menerima dengan perlakuan ini. Dan dia merasa teraniaya dan tersolimi begitu. Dan tentu rekan-rekan advokat merasa ternodai kehormatan martabat advokat," katanya.
Muslihin menerangkan dalam penanganan kasus ini, tim Advokat mendampingi korban merasa ada kejanggalan. Sebab, penyidik Polres Sidrap yang menangani kasus tidak bekerja secara profesional.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Sidrap akan tetapi hasil gelar perkara, kami mendapatkan informasi bahwa belum secara profesional karena ada yang seharusnya jadi tersangka tapi diposisikan sebagai saksi. Kemudian ada juga yang DPO, yang seharusnya tersangka tetapi kok bisa DPO," kata dia.
"Di situlah, kami akan tuntut agar penyidik melakukan langkah-langkah agar supaya DPO itu bisa ditemukan dan ditahan," Muslihin menambahkan.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Selain itu, kata Muslihin, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidrap tersebut, juga terdapat indikasi bahwa anggota Brimob yang juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Safril sengaja ingin dihilangkan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Setelah kita mendapatkan gelar perkara oleh tim yang ikut mendampingi, ternyata ada indikasi bahwa oknum brimob ini sengaja mau dihilangkan dari kasus ini. Dihilangkan seakan-akan oknum brimob ini tidak terlibat dalam kasus ini. Padahal sangat jelas bahwa dia ikut memukul," ungkap Muslihin.
Untuk itu, katanya, tim Advokasi yang mengawal kasus ini rencananya akan mendatangi Polres Sidrap pada Senin (24/8/2020) mendatang, untuk meminta agar kasus yang ditangani ini ditangani secara profesional.
"Kita akan melakukan langkah-langkah mengawal kasus ini. Menegaskan kepada Kapolres Sidrap agar supaya betul-betul didalam melakukan penanganan kasus ini, dia tegas, objektif dan profesional. Dan menempatkan tupoksi sesuai dengan perbuatan para pelaku tindak kekerasan itu. Jadi termasuk oknum brimob yang ada di dalam ini, harus betul-betul dilakukan penindakan tegas. Tidak boleh lepas dari jeratan hukum ini, karena sangat jelas di dalam video itu keterlibatannya," papar Muslihin.
Apabila kasus tersebut tidak ditangani secara profesional, lanjut Muslihin, pihaknya akan menempuh langkah lain dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel.
"Kalau sampai hal ini tidak dilakukan seperti apa yang diharapkan, maka kita akan melakukan langkah lebih lanjut mungkin ke Polda Sulsel atau Mabes Polri. Dan teman-teman di pusat (Jakarta) juga sudah melakukan langkah itu, dan ini bukan hanya (Advokat) di Makassar tapi seluruh Indonesia akan ikut prihatin terhadap kejadian ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak