Suara.com - Seorang anggota Brimob berinisial DB diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengacara, Safril Partang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (15/8/2020) lalu.
Ketua Tim Advokasi Makassar, H Muslihin Rais mengatakan kejadian ini berawal saat Safril yang merupakan salah seorang pengacara dari Advokat Jakarta Timur berusaha untuk memediasi terkait masalah sengketa persawahan antara keluarganya dengan Mansur di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Hanya saja, saat korban tugas untuk mendamaikan keluarga yang bermasalah dengan Mansur. Safril yang tengah berada di objek sawah yang menjadi sengketa mengalami perlakuan yang tidak mengenakan. Di mana, Safril dikeroyok oleh enam orang saat sedang bertugas sebagai pengacara untuk memediasi keluarga yang bermasalah kala itu.
"Yang terlibat itu kurang lebih ada enam orang. Termasuk oknum brimob ini. Dicegat di lapangan kemudian diperlakukan yang tidak etis (keroyok)," kata Muslihin saat ditemui di salah satu warkop bilangan, Jalan Kartini, Makassar, Rabu (19/8/2020).
Atas perlakukan tersebut, kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Sidrap untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Korban sendiri tentu tidak menerima dengan perlakuan ini. Dan dia merasa teraniaya dan tersolimi begitu. Dan tentu rekan-rekan advokat merasa ternodai kehormatan martabat advokat," katanya.
Muslihin menerangkan dalam penanganan kasus ini, tim Advokat mendampingi korban merasa ada kejanggalan. Sebab, penyidik Polres Sidrap yang menangani kasus tidak bekerja secara profesional.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Sidrap akan tetapi hasil gelar perkara, kami mendapatkan informasi bahwa belum secara profesional karena ada yang seharusnya jadi tersangka tapi diposisikan sebagai saksi. Kemudian ada juga yang DPO, yang seharusnya tersangka tetapi kok bisa DPO," kata dia.
"Di situlah, kami akan tuntut agar penyidik melakukan langkah-langkah agar supaya DPO itu bisa ditemukan dan ditahan," Muslihin menambahkan.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Selain itu, kata Muslihin, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidrap tersebut, juga terdapat indikasi bahwa anggota Brimob yang juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Safril sengaja ingin dihilangkan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Setelah kita mendapatkan gelar perkara oleh tim yang ikut mendampingi, ternyata ada indikasi bahwa oknum brimob ini sengaja mau dihilangkan dari kasus ini. Dihilangkan seakan-akan oknum brimob ini tidak terlibat dalam kasus ini. Padahal sangat jelas bahwa dia ikut memukul," ungkap Muslihin.
Untuk itu, katanya, tim Advokasi yang mengawal kasus ini rencananya akan mendatangi Polres Sidrap pada Senin (24/8/2020) mendatang, untuk meminta agar kasus yang ditangani ini ditangani secara profesional.
"Kita akan melakukan langkah-langkah mengawal kasus ini. Menegaskan kepada Kapolres Sidrap agar supaya betul-betul didalam melakukan penanganan kasus ini, dia tegas, objektif dan profesional. Dan menempatkan tupoksi sesuai dengan perbuatan para pelaku tindak kekerasan itu. Jadi termasuk oknum brimob yang ada di dalam ini, harus betul-betul dilakukan penindakan tegas. Tidak boleh lepas dari jeratan hukum ini, karena sangat jelas di dalam video itu keterlibatannya," papar Muslihin.
Apabila kasus tersebut tidak ditangani secara profesional, lanjut Muslihin, pihaknya akan menempuh langkah lain dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel.
"Kalau sampai hal ini tidak dilakukan seperti apa yang diharapkan, maka kita akan melakukan langkah lebih lanjut mungkin ke Polda Sulsel atau Mabes Polri. Dan teman-teman di pusat (Jakarta) juga sudah melakukan langkah itu, dan ini bukan hanya (Advokat) di Makassar tapi seluruh Indonesia akan ikut prihatin terhadap kejadian ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi