Suara.com - Jenazah COVID-19 direbut paksa keluarga di Rumah Sakit Budi Kemulaiaan Batam. Hal itu terungkap dalam unggahan video viral yang menampilkan sejumlah orang yang membawa jenazah dari RS Budi Kemuliaan.
Dikabarkan pihak keluarga nekat membawa pulang jenazah, kendati pihak rumah sakit menyatakan positif Covid-19.
Beberapa orang kemudian mengambil jenazah dan menjemputnya dengan keranda yang sudah disiapkan.
Jenazah itu kemudian dibawa ke ambulans berwarna kuning BP 7144 BI yang sudah disiapkan pihak keluarga.
Pihak medis yang tampak mengenakan APD pun tidak bisa berbuat banyak. Beberapa orang kemudian berterima kasih ke pihak rumah sakit.
"Oke ya bang," ucap salah seorang pembawa keranda setelah memasukkan ke ambulans.
Mereka pun kemudian pamit ke salah seorang dokter.
"Makasih ya pak ya," ucap salah seorang diantaranya, ditimpali seseorang lainnya, "Semoga sukses (rumah sakit) Budi Kemuliaan," timpal salah seorang pejemput.
Sebelumnya dikabarkan sempat terjadi perdebatan saat mereka akan menjemput jenazah.
Baca Juga: Pencium Jenazah Corona di Malang Jadi Tersangka, Kena Pasal Berlapis
"Mohon maaf ya kalau ada salah-salah kata," ungkap seorang lainnya kepada seorang dokter.
Bahkan salah seorang berpakain kemeja batik sempat bercanda dengan dokter RSBK.
"Makasih ya pak, saya sebetulnya covid juga, makanya saya pakai ini," ujar pria tersebut sambil melihatkan face shield yang ia kenakan.
Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, Dr Anjari benarkan adanya penjemputan paksa pasien covid-19 oleh keluarga di RSBK, Selasa (18/8/2020) malam kemarin.
“Kejadiannya Selasa sekitar jam 10 malam,” ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Dia juga membenarkan bahwa pasien yang dijemput paksa tersebut, adalah pasien positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang telah dilakukan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba