Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui lahan tempat pembangunan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan zona pemerintahan.
Kendati demikian, proyek pembangunan hunian ini dianggap tidak melanggar aturan apapun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI, lahan itu berada di sub zona milik pemerintah daerah atau P3.
Meski masuk P3, ia menganggap lahan itu bisa digunakan Pemerintah untuk membangun rumah susun.
"Lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3) dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Sarjoko beralasan, lahan itu bisa digunakan sebagai hunian asalkan dibuat oleh pemerintah, bukan swasta atau pihak di luar pemerintahan.
Namun lantaran masalah zonasi tersebut, ia meminta agar ditanyakan lebih lanjut kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI (Citata), namun hingga saat ini belum ada respons dari dinas tersebut.
"Penjelasan lebih detil, bisa konfirmasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI," pungkasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut menanggapi pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya
Dia menyebut ada potensi pelanggaran aturan dalam proyek itu.
Diketahui pada masanya memimpin ibu kota, Ahok melakukan penggusuran pada warga Kampung Akuarium.
Sebab, lahan itu merupakan milik pemerintah yang seharusnya tidak menjadi pemukiman.
Sebelumnya, Perda RDTR juga mengatur kawasan itu sebagai zona pemerintahan.
Belakangan, saat itu juga ditemukan benda bersejarah di lokasi yang akhirnya menjadikan Kampung Akuarium sebagai Cagar Budaya.
Menurut Ahok, proyek ini bisa saja dilakukan Gubernur Anies Baswedan jika Perda tersebut sudah direvisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP