Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membangun kembali hunian di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung tersebut sebeumnya digusur oleh era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut nantinya bersumber dari pengembang saja. Dana ini merupakan kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun murah atau sederhana yang diberikan kontraktor.
"Iya (tidak pakai APBD). Kalau KLB (Koefisien Lahan Bangunan) terkait sanksi. Kalau (anggaran) kewajiban ya pemenuhan pembangunan rusun sederhana atas izin pemanfaatan ruang oleh pengembang," ujar Sarjoko saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Sejauh ini proyek tersebut akan menggunakan dana dari PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Kendati demikian, uang ini disebut belum tentu cukup karena pihaknya masih melakukan penghitungan.
"Kebutuhan total anggaran masih perlu dihitung ulang oleh Perencana karena ada penyesuaian kebutuhan dilapangan, termasuk memindahkan atau membangun baru musholla yang awalnya dipojok dipindah ke arah tengah," jelasnya.
Jika ternyata dana dari PT Almaron tidak mencukupi, maka akan dicari anggaran tambahan dari pengembang lain. Kontraktor yang memiliki kewajiban serupa juga akan ditagih untuk proyek ini.
"Sekiranya nanti alokasi kewajiban dari PT Almaron belum mencukupi, akan diupayakan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Hunian di Kampung Akuarium Tak Bisa Dibeli Warga
-
Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak
-
Profil Ahok Terlengkap, Karier dan Kontroversinya
-
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
-
Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui