- Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dokumen ijazah Presiden Jokowi palsu berdasarkan kualitas foto yang terlalu tajam era 1985.
- Akses pemeriksaan fisik dokumen ijazah sangat dibatasi, bahkan tidak diperbolehkan menyentuh dokumen tersebut oleh penyidik.
- Roy Suryo mengungkapkan klaim Jokowi tidak melaporkan individu berbeda dengan Laporan Polisi yang menyebutkan lima nama.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo membeberkan sejumlah temuan krusial usai menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Roy menegaskan bahwa proses tersebut justru menjadi titik balik yang mengungkap banyak kejanggalan, baik dari sisi fisik dokumen maupun prosedur hukum.
Roy menyatakan tetap pada keyakinannya bahwa dokumen yang diperlihatkan oleh penyidik bukan merupakan dokumen asli peninggalan tahun 1985.
Ia menyoroti kualitas cetakan foto yang dinilainya mustahil diproduksi pada era tersebut.
“Begitu lihat kemarin ketika gelar perkara khusus, saya langsung bilang, ‘Enggak, tetap palsu’. Di hadapan penyidik saya bilang tetap palsu. Itu terlalu jelas untuk sebuah pasfoto tahun 85. Sangat amat terlalu tajam untuk kualitas cetak 40 tahun yang lalu,” ujar Roy Suryo, dikutip Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan kekecewaannya karena akses pemeriksaan fisik dokumen sangat dibatasi.
“Jangankan meraba atau kemudian memeriksa, menyentuh saja enggak boleh. Kita tidak bisa lihat kertasnya sebenarnya tipis atau tebal. Padahal kalau ijazah itu seharusnya agak tebal,” tambahnya.
Selain persoalan fisik, Roy Suryo membongkar apa yang ia sebut sebagai kebohongan terkait Laporan Polisi (LP).
Ia menyebut klaim Presiden yang mengatakan tidak melaporkan individu tidak sesuai dengan dokumen yang ia lihat di Mabes Polri.
Baca Juga: Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
“Ternyata Jokowi itu kalau ditanya, ‘Saya enggak melaporkan orang, saya hanya melaporkan peristiwa’, itu ternyata bohong, Mas. Karena dalam laporan LP tanggal 30 April itu jelas betul sudah disebutkan lima orang itu, saya, Rismon, Dr. Tifa, Eggi Sudjana, dan Bu Kurnia. Enam pasal yang jahat itu semuanya sudah ditulis di situ,” ungkapnya.
Meski kini berstatus tersangka dan menghadapi pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Roy menegaskan tidak akan menyerah dan siap menempuh jalur hukum yang panjang.
“Kasus ini kan mau main pendek, mau main panjang, ayo kita layani. Kalau kata Jokowi kan ‘tak layani’ ya, ini juga kita layani. Kita tidak akan mundur setapak, tidak akan bergeser sejari,” pungkas Roy dengan tegas.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!