Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, menegaskan kembali tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19. Usulan sebagian masyarakat tentang membuka kembali sekolah, menurutnya harus dipertimbangkan secara matang.
"Kita paham, ada usulan masyarakat untuk membuka kembali (sekolah), namun perlu kita patuhi aturan kesehatan," ujarnya, dalam Bincang Pendidikan Tentang Evaluasi Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang diselenggarakan Kemendikbud secara virtual, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Pada 15 Juni 2020, empat kementerian mengeluarkan SKB terkait penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021. Keempat kementerian tersebut adalah Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut diharapkan tetap melanjutkan proses belajar dari rumah (BDR).
Hal ini juga ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, yang mengatakan, jumlah prosentase murid yang berada pada zona-zona tersebut mencapai 94 persen, sedangkan sisanya, 6 persen, berada pada zona hijau.
“Sebanyak 4 persen murid yang berada pada zona hijau diizinkan untuk menyelenggarakan proses belajar tatap muka, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal tersebut harus ditetapkan dengan keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 pada daerah tersebut,” katanya.
Evaluasi Tahun Ajaran Baru
Menurut Ainun, berdasarkan pemantauan selama dua minggu berjalannya tahun ajaran baru, sebagian besar pemerintah daerah dinyatakan telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan pemerintah.
Adapun tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada zona hijau dilakukan bertahap dimulai dengan jenjang SMA/sederajat dan SMP/sederajat. Pada tahap kedua, paling cepat dua bulan atau September 2020, SD/sederajat dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kemudian paling cepat dua bulan setelah tahap kedua (paling cepat November 2020), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali.
Evaluasi yang dilakukan Kemendikbud tersebut akan mempertimbangkan data kesehatan dan data pendidikan, masukan para ahli dan praktisi, serta masukan para orang tua, peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
"Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan," tegas Ainun.
Terkait pembukaan sekolah di luar zona hijau, Ainun menjelaskan, saat ini Kemendikbud bersama kementerian lain sedang mengevaluasi teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada wilayah di luar zona hijau, misalnya zona kuning.
“Kami tetap memrioritaskan kesehatan dan keselamatan, namun harus menjaga proses belajar yang aman. Kami sedang evaluasi bagaimana zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, supaya risiko penularan Covid-19 bisa diperkecil,” ujarnya.
Baca Juga: Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud
Berita Terkait
-
Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak
-
Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud
-
Temuan KPAI Buktikan Banyak Sekolah Belum Bisa Terapkan Protokol Kesehatan
-
Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif