Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, menegaskan kembali tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19. Usulan sebagian masyarakat tentang membuka kembali sekolah, menurutnya harus dipertimbangkan secara matang.
"Kita paham, ada usulan masyarakat untuk membuka kembali (sekolah), namun perlu kita patuhi aturan kesehatan," ujarnya, dalam Bincang Pendidikan Tentang Evaluasi Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang diselenggarakan Kemendikbud secara virtual, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Pada 15 Juni 2020, empat kementerian mengeluarkan SKB terkait penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021. Keempat kementerian tersebut adalah Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut diharapkan tetap melanjutkan proses belajar dari rumah (BDR).
Hal ini juga ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, yang mengatakan, jumlah prosentase murid yang berada pada zona-zona tersebut mencapai 94 persen, sedangkan sisanya, 6 persen, berada pada zona hijau.
“Sebanyak 4 persen murid yang berada pada zona hijau diizinkan untuk menyelenggarakan proses belajar tatap muka, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal tersebut harus ditetapkan dengan keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 pada daerah tersebut,” katanya.
Evaluasi Tahun Ajaran Baru
Menurut Ainun, berdasarkan pemantauan selama dua minggu berjalannya tahun ajaran baru, sebagian besar pemerintah daerah dinyatakan telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan pemerintah.
Adapun tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada zona hijau dilakukan bertahap dimulai dengan jenjang SMA/sederajat dan SMP/sederajat. Pada tahap kedua, paling cepat dua bulan atau September 2020, SD/sederajat dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kemudian paling cepat dua bulan setelah tahap kedua (paling cepat November 2020), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali.
Evaluasi yang dilakukan Kemendikbud tersebut akan mempertimbangkan data kesehatan dan data pendidikan, masukan para ahli dan praktisi, serta masukan para orang tua, peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
"Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan," tegas Ainun.
Terkait pembukaan sekolah di luar zona hijau, Ainun menjelaskan, saat ini Kemendikbud bersama kementerian lain sedang mengevaluasi teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada wilayah di luar zona hijau, misalnya zona kuning.
“Kami tetap memrioritaskan kesehatan dan keselamatan, namun harus menjaga proses belajar yang aman. Kami sedang evaluasi bagaimana zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, supaya risiko penularan Covid-19 bisa diperkecil,” ujarnya.
Baca Juga: Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud
Berita Terkait
-
Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak
-
Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud
-
Temuan KPAI Buktikan Banyak Sekolah Belum Bisa Terapkan Protokol Kesehatan
-
Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata