Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang kelihatannya belum akan berakhir dalam waktu dekat, sebagian besar orangtua merasa gelisah dan belum mendapatkan kepastian untuk mendapatkan waktu yang tepat mendaftarkan anak mereka ke tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain karena penyebaran virus yang masih masif, kebijakan social distancing juga masih berlaku.
Merespons kegelisahan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis sebuah video grafis, yang isinya mengingatkan orangtua untuk mempertimbangkan dengan baik usia anak sebelum masuk PAUD.
Anak tetap disarankan untuk mendapatkan pengalaman lewat PAUD, karena jenjang pendidikan ini hanya satu kali dilalui seumur hidupnya. Saat anak berada di PAUD, mereka akan diberikan sejumlah keterampilan yang sesuai dengan usianya untuk perkembangan otak, sosial dan emosionalnya.
Tujuan dari pendidikan di level ini, agar nantinya anak menjadi lebih siap untuk mengkuti kegiatan belajar di jenjang berikutnya.
Namun di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang tetap menomorsatukan keselamatan dan kesehatan guru, murid, dan tenaga pendidik lainnya.
Pembelajaran tatap muka di PAUD akan dimulai tergantung dari kondisi dan kesiapan daerah dan sekolah. Namun pastinya, Kemendikbud mendorong orangtua untuk mendapingi anak dalam kegiatan belajar mengajar, sementara kementerian ini menyiapkan sumber dan paket belajar bagi guru dan orangtua.
Hal ini pernah ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Kemendikbud menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan Sekolah Dasar (SD), yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua, dan peserta didik.
“Dari opsi kurikulum yang dipilih, intinya adalah siswa tidak dibebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegasnya.
Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain dan melakukan kegiatan sehari-hari.
Baca Juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
“Modul tersebut diharapkan dapat mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orangtua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” tambah Nadiem. Modul pembelajaran ini dapat diunduh secara gratis di bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id. Caranya, pilih menu "Aplikasi Daring & Televisi untuk Pembelajaran", lalu pilih "Buku Saku PAUD", dan Anda akan dibawa ke laman google drive yang berisi bahan ajar untuk anak.
Tag
Berita Terkait
-
Menggapai Cita-cita dengan Membaca
-
Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah
-
Mendikbud ke Anak Indonesia : Merdeka adalah Kesempatan Mimpi tanpa Cemas
-
IPB Teratas, Ini Daftar 15 Perguruan Tinggi Golongan Klaster I di Indonesia
-
Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi