Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui Pembelajaran Jarak Jauh atau PPJ sangat terkendala infrastruktur jaringan komunikasi yang belum merata di Indonesia.
Sehingga, Kemendikbud akhirnya membuka opsi pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau pada masa pandemi COVID-19.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, saat ini internet menjadi kebutuhan utama pelajar, bukan lagi infrastruktur jalan menuju sekolah.
"Sebelumnya kita worry (khawatir) dengan anak yang sekolah melewati sungai, lalu kita minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membangun jembatan," kata Totok dalam diskusi SMRC, Selasa (18/8/2020).
Untuk itu kerja sama Kemendikbud kini beralih ke Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diakuinya sulit untuk mengadakan fasilitas internet dalam waktu singkat pada masa pandemi ini.
"Kendala ini memang nyata, konektivitas itu sulit. Paling tidak yang saya ikuti dua kali, komunikasi dengan Kominfo untuk internet, tapi itu bukan hal yang mudah dan cepat," ucapnya.
Totok mengakui pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning diputuskan pemerintah agar para siswa tidak kehilangan pelajaran yang merupakan hak dari anak.
"Kehilangan pengalaman belajar itu luar biasa dan sangat membahayakan. Dan itu sangat jauh berbahaya dari yang kita pikirkan," ucap Totok.
Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Kemendikbud Ingin Pendidikan Militer Masuk Perkuliahan, Ini Kritik Aktivis
SKB itu mengatur pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.
Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
-
Mendikbud ke Anak Indonesia : Merdeka adalah Kesempatan Mimpi tanpa Cemas
-
Teaser Web Series Belajar Dari Rumah
-
IPB Teratas, Ini Daftar 15 Perguruan Tinggi Golongan Klaster I di Indonesia
-
Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Cantik Saja Tak Cukup: Tren Baru Ini Bikin Rumah Makin Estetik Sekaligus Super Aman
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag