Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui Pembelajaran Jarak Jauh atau PPJ sangat terkendala infrastruktur jaringan komunikasi yang belum merata di Indonesia.
Sehingga, Kemendikbud akhirnya membuka opsi pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau pada masa pandemi COVID-19.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, saat ini internet menjadi kebutuhan utama pelajar, bukan lagi infrastruktur jalan menuju sekolah.
"Sebelumnya kita worry (khawatir) dengan anak yang sekolah melewati sungai, lalu kita minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membangun jembatan," kata Totok dalam diskusi SMRC, Selasa (18/8/2020).
Untuk itu kerja sama Kemendikbud kini beralih ke Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diakuinya sulit untuk mengadakan fasilitas internet dalam waktu singkat pada masa pandemi ini.
"Kendala ini memang nyata, konektivitas itu sulit. Paling tidak yang saya ikuti dua kali, komunikasi dengan Kominfo untuk internet, tapi itu bukan hal yang mudah dan cepat," ucapnya.
Totok mengakui pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning diputuskan pemerintah agar para siswa tidak kehilangan pelajaran yang merupakan hak dari anak.
"Kehilangan pengalaman belajar itu luar biasa dan sangat membahayakan. Dan itu sangat jauh berbahaya dari yang kita pikirkan," ucap Totok.
Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Kemendikbud Ingin Pendidikan Militer Masuk Perkuliahan, Ini Kritik Aktivis
SKB itu mengatur pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.
Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
-
Mendikbud ke Anak Indonesia : Merdeka adalah Kesempatan Mimpi tanpa Cemas
-
Teaser Web Series Belajar Dari Rumah
-
IPB Teratas, Ini Daftar 15 Perguruan Tinggi Golongan Klaster I di Indonesia
-
Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada