Suara.com - Warga Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Matheda Esterina Selan, mengatakan rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi Tenggara Timur untuk merelokasi warga Besipae tidak layak dihuni karena ukuran yang tidak memadai untuk ditempati.
"Pemerintah NTT sudah membangun rumah ada empat unit, tapi tidak layak dihuni sama sekali," katanya, Kamis (20/8/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar kondisi rumah yang dibangun pemerintah Provinsi NTT untuk merelokasi warga dalam kasus konflik tanah di Pubabu.
Menurut dia keempat rumah yang dibangun pemerintah provinsi untuk merelokasi warga Besipae masing-masing terdiri dari dua unit berukuran 5 meter x 7 meter dan dua unit berukuran sekitar 3 meter x 3 meter persegi.
Menurut Esterina Sela, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan 5 orang, tujuh orang, dan 9 orang.
"Bagaimana mungkin 9 orang harus tidur di rumah ukuran 3 meter x 3 meter," katanya.
Ia menjelaskan kondisi rumah yang dibangun sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak (pelepa pohon gewang) dan berlantai tanah sehingga tidak nyaman untuk ditempati.
"Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi mengatakan pemerintah NTT membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.
Baca Juga: Rumah-rumah Warga Besipae Dibangun Pakai Duit Sendiri, Tiba-tiba Dirusak
Ia mengatakan Pemerintah NTT tidak mengambil alih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.
Pemerintah NTT, kata Josef, tidak serta merta mengambil lahan lalu mengabaikan aspek kesejahteraan warga sekitar.
"Kami tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah NTT dengan menyiapkan rumah layak huni bagi warga Pubabu," kata Josef. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Alamat yang Tidak Pernah Ditulis
-
Rumah Kebanjiran, Umay Shahab Terpaksa Ngungsi ke Hotel 5 Hari: Sekarang Tiap Hujan Deg-degan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook