Suara.com - Sengketa tanah di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, kini berbuntut panjang.
Kemarin, Komunitas masyarakat adat Besipae sudah melaporkan kasus perusakan puluhan rumah mereka kepada Kepolisian Daerah NTT.
Pengacara warga, Akhmad Bumi, mengatakan mendampingi korban untuk membuat laporan ke kantor polisi, kemarin.
"Melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu (19/8/2020) kemarin," kata Akhmad, Kamis (20/8/2020).
Laporan warga telah tercatat nomor LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020. Dalam laporan, warga meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT.
Akhmad Bumi menjelaskan kasus perusakan rumah warga yang dilakukan oknum terjadi tiga kali, yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020. "Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," katanya.
Selain merusak rumah, kata Akhmad, peralatan dapur, makanan, dan barang-barang milik warga juga dibawa dan hingga saat ini keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui warga.
Perusakan rumah, kata AKhmad, membuat para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama. Namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga.
Akhmad menambahkan warga Besipae menolak tindakan petugas. Menurut mereka, tanah tersebut adalah hak milik masyarakat adat sehingga harus dikembalikan kepada mereka melalui pemimpin adat setempat. Mereka meminta Kepala Satpol PP Provinsi NTT diproses secara hukum terkait dengan perusakan rumah warga secara sepihak. [Antara]
Baca Juga: Diintimidasi Oknum Aparat, Masyarakat Adat Besipae Lapor ke Polda NTT
Berita Terkait
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura