Suara.com - Seorang mantan perawat menjadi pahlawan ketika membantu seorang penumpang penerbangan AirAsia yang tersedak pada Selasa (18/8).
Menyadur Asia One, Kamis (20/8/2020), seorang mantan perawat berusia 50 tahun membantu seorang penumpang di penerbangan Air Asia dari Bangkok hingga Krabi.
Kisahnya menjadi viral ketika seorang warganet membagikannya di Facebook. Sarun Sopakul memuji mantan perawat itu karena terus membantu meskipun dia telah pensiun.
Ia menjelaskan bahwa ketika ia mendengar seorang penumpang tersedak, seketika itu ia dan sejumlah orang di sekitarnya kemudian memanggil pramugari.
"Tetapi tiba-tiba seorang wanita bergegas untuk membantu." ujarnya Sarun di halaman Facebooknya.
"Dia menyuruh penumpang dan petugas lain untuk membalikkan tubuh orang yang tersedak itu dan memberikan pertolongan pertama sampai penumpang itu aman." jelasnya.
Dia mengatakan semuanya terjadi dengan sangat cepat dan itu sangat menarik.
"Wanita yang membantu penumpang tersebut adalah mantan perawat dari Rumah Sakit Rajavithi yang sudah pensiun lima tahun lalu," ungkap Sarun.
"Dia akan pergi ke Krabi bersama putranya. Dia bilang instingnya sebagai perawat adalah selalu membantu orang lain," ujarnya.
Baca Juga: Harga Tiket Tembus Rp 20 Juta, Air Asia Belum Tertarik Terbang ke Manokwari
Thailand cabut larangan penerbangan internasional pada hari Rabu ((1/7/2020), keputusan tersebut disampaikan oleh regulator penerbangannya.
Dikutip dari Bangkok Post, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan larangan penerbangan internasional akan dicabut dengan beberapa syarat.
Pesawat dan orang-orang yang memasuki Thailand harus mematuhi persyaratan, batasan waktu, dan aturan yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, undang-undang penyakit menular, undang-undang penerbangan angkatan udara dan keputusan darurat.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui beberapa perjalanan asing bagi para pelancong yang akan bekerja, urusan bisnis, atau tinggal di negara tersebut.
Pihak bandara dan maskapai penerbangan mengalami kerugian cukup berat dari larangan sejak bulan April sebelum CAAT mengizinkan beberapa penerbangan untuk melanjutkan pada bulan Mei.
Departemen Bandara mengatakan, kurang dari 5 juta penumpang melewati 28 bandara di Thailand sejak awal tahun. Ini merupakan kontraksi yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika 9,3 juta penumpang menggunakan bandara yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf