Suara.com - Pemerintah Indonesia dianggap gagap menangani pandemi virus Corona. Presiden Joko Widodo dan menterinya dinilai gagal mengendalikan penyebaran infeksi.
Setidaknya hal itulah yang dilaporkan media asing, dalam hal ini Reuters sebagaimana disadur dari Channel News Asia (CNA), Kamis (20/8/2020).
Indonesia dianggap kurang responsif dalam menangani virus Corona sejak kali pertama mewabah di Wuhan, China pada Desember tahun lalu.
Berbagai kebijakan dan tingkah polah para pejabat negara saat awal munculnya wabah, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dianggap tak ilmiah.
Luhut sempat mengatakan jamu dari jus manggis dapat digunakan sebagai obat virus Corona.
Beberapa bulan sebelumnya, para pejabat berseloroh bahwa virus Corona tak akan masuk Indonesia karena birokrasi yang berbelit.
Serangkaian solusi lain juga diajukan oleh para pembantu Presiden Jokowi dalam enam bulan terakhir. Termasuk melantunkan doa, hingga kalung eucalyptus.
“Virus ini sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Yang (negara) kami lakukan pada dasarnya adalah herd immunity," kata Prijo Sidipratomo, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
"Jadi (langkah ini membuat--Red) kita harus menggali banyak, banyak sekali kuburan," tambahnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Brasil Klaim Penyebaran Virus Corona Melambat
Herd Immunity adalah skenario di mana sebagian besar populasi tertular virus dan kemudian kekebalan yang meluas menghentikan penyebaran penyakit.
Selain tergagap menghadapi pandemi ini, respon Indonesia dalam beberapa bulan terakhir juga dinilai kurang cepat, terkhusus perihal pengetesan Covid-19.
Merujuk Worldometers.info, Indonesia saat ini mengkonfirmasi adanya 144.945 kasus infeksi virus Corona dengan angka kematian mencapai 6.346 jiwa.
Namun, melihat jumlah pengujian yang terbilang sedikit, yakni berada di peringkat ke-83 dari 86 negara menurut statistik dari Our World in Data--proyek nirlaba berbasis di Universitas Oxford--jumlah kasus Corona di Indonesia bisa jauh lebih tinggi.
Sebagai perbandingan, India dan Filipina menguji empat kali lebih banyak per kapita dari Indonesia. Sementara Amerika Serikat menguji 30 kali lebih banyak.
“Kekhawatiran kami belum mencapai puncak, puncaknya bisa datang sekitar Oktober dan mungkin belum selesai tahun ini,” kata Iwan Ariawan, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!