Suara.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Virus Corona atau Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum mendapat insentif.
Direktur RS Labuang Baji, Makassar Andi Mappatoba mengatakan, sebanyak 80 nakes yang menangani pasien Covid-19 belum menerima insentif untuk periode bulan April hingga Juni 2020.
"Yang belum cair untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020 karena SK pemberian insentif itu Juni baru kami terima. Yang kami kirim ke kementrian itu jumlah nakes kurang lebih 80 orang," kata Andi Mappatoba saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Andi Mappatoba menjelaskan, mereka yang belum menerima insentif merupakan tim yang dibentuk dalam menangani pasien Covid-19 di RS tersebut. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas labolatorium, farmasi, radiologi, dan lainnya.
"Kita sudah ajukan permintaan ke kementerian melalui Dinas Kesehatan, dan informasinya sudah menunggu pencairan," ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 2019, jumlah insentif untuk para nakes pun berbeda-beda.
"Semua diatur oleh kementerian. Dokter specialis Rp 15 Juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan penunjang Rp 5 juta per bulan."
RS Labuang Baji selama masa pandemi ini menjadi pusat rujukan nasional untuk penanganan pasien Covid-19 setelah ditunjuk langsung oleh Kemenkes sejak 12 Maret 2020 silam.
Selama penanganan, dia memastikan, tidak ada masalah yang begitu berarti yang diperoleh para nakes, baik saat menangani pasien biasa maupun ibu hamil berstatus PDP.
Baca Juga: Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus
Sebab, para nakes bekerja tidak pernah keluar dari aturan protokol kesehatan dengan memberikan edukasi kepada pasien Covid-19.
"Tidak ada masalah karena ada protokol. Kita itu bekerja sesuai dengan juknis, baik itu pasien biasa maupun pasien ibu hamil. Sampai saat ini kendalanya itu ya relatif tidak ada," kata dia.
Diakuinya, saat kali pertama ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan Corona, pihaknya sempat terkendala APD.
"Tapi setelah berjalan, lancar-lancar saja tidak ada masalah. Kami memberikan edukasi bahwa dalam merawat pasien Covid-19, kita ikuti protokol tidak bisa keluar dari situ. Untuk menjaga pasien, keluarga dekatnya, lingkungan sekitarnya apalagi kalau dia sudah status reaktif dan positif, kita jaga semua. Terutama menjaga juga petugas kesehatan."
Ia juga tidak memungkiri terkait adanya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit yang berada di bawah kepemimpinannya tersebut.
Namun, ia beralasan hal itu terjadi lantaran petugas tidak dapat menghalangi setelah didesak oleh jumlah massa yang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?