Suara.com - Sarah Joanne Meredith (41), wanita asal Inggris menjalani sidang pengadilan setelah ketahuan melakukan adegan seks dengan seekor anjing.
Menyadur Mirror, Kamis (20/8/2020), Meredith dikabarkan mau melakukan adegan tersebut karena diiming-imingi imbalan narkoba dari seorang pria yang merekamnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Wirral Magistrates, Merseyside, Inggris, Rabu (19/8/2020), Meredith mengaku bersalah.
Dia hadir bersama seorang pria yang berusaha menghentikan fotografer untuk mengambil foto wanita tersebut.
Meredith menyembunyikan dirinya di bawah jaket ketika pria itu mendorong kamera dan berteriak "Anda tidak akan mendapatkan fotonya!"
Rekaman video yang memerlihatkan anjing dilecehkan secara seksual itu tak hanya menyeret Meridith ke pengadilan. Pria yang merekamnya juga mendapat tuduhan serupa.
Namun, pria bernama Philip Thomas (60) dari Beckwith Street, Birkenhead, tidak hadir di pengadilan hari ini untuk sidang yang dijadwalkan.
Dia dituduh memiliki konten pornografi yang ekstrim. Surat perintah penangkapan pun dikeluarkan setelah dia absen dalam sidang.
Ayra Ali, jaksa penuntut, menggambarkan rekaman berdurasi 11 detik tersebut dengan mengatakan: "Seekor anjing hitam berukuran sedang sedang dipegang oleh seorang pria dewasa dengan punggung anjing itu menempel di perutnya."
Baca Juga: Lupa Gembok Kamar, Aksi Duda Setahun Colong Ribuan CD Wanita Terkuak!
Dia menjelaskan bahwa anjing itu berusaha kabur dan menendang karena pria lain juga memegang kaki depan hewan itu.
Ali mengatakan bahwa Meredith kemudian melakukan tindakan seks pada anjing itu di mana para lelaki tertawa dan mengatakan "lakukan terus".
"Terdakwa menyatakan dia dipaksa untuk melakukan ini, namun, rekaman menunjukkan sebaliknya," jelas Ali.
Sinead Fearon, selaku pembela, berkata terdakwa merupakan perempuan yang rentan.
"Dia dijanjikan akan mendapat obat jika dia melakukan apa yang dikatakan laki-laki."
Fearon menjelaskan bahwa Meredith, yang tidak memiliki alamat tetap, menderita penyalahgunaan narkoba, dan kambuh setelah insiden yang saat ini sedang diselidiki oleh polisi.
Berita Terkait
-
Mesti Tahu, Ini Risiko Jika Tidak Segera Buang Air Kecil Usai Hubungan Seks
-
Ini Usia Paling Tepat Anak Mendapat Edukasi Seks
-
Banyak Dikecam, Amazon Prancis Cabut Iklan Boneka Seks Anak
-
Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model
-
Lelaki Ini Punya Kebiasaan Berhubungan Seks dengan Anjing
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas