Suara.com - Sarah Joanne Meredith (41), wanita asal Inggris menjalani sidang pengadilan setelah ketahuan melakukan adegan seks dengan seekor anjing.
Menyadur Mirror, Kamis (20/8/2020), Meredith dikabarkan mau melakukan adegan tersebut karena diiming-imingi imbalan narkoba dari seorang pria yang merekamnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Wirral Magistrates, Merseyside, Inggris, Rabu (19/8/2020), Meredith mengaku bersalah.
Dia hadir bersama seorang pria yang berusaha menghentikan fotografer untuk mengambil foto wanita tersebut.
Meredith menyembunyikan dirinya di bawah jaket ketika pria itu mendorong kamera dan berteriak "Anda tidak akan mendapatkan fotonya!"
Rekaman video yang memerlihatkan anjing dilecehkan secara seksual itu tak hanya menyeret Meridith ke pengadilan. Pria yang merekamnya juga mendapat tuduhan serupa.
Namun, pria bernama Philip Thomas (60) dari Beckwith Street, Birkenhead, tidak hadir di pengadilan hari ini untuk sidang yang dijadwalkan.
Dia dituduh memiliki konten pornografi yang ekstrim. Surat perintah penangkapan pun dikeluarkan setelah dia absen dalam sidang.
Ayra Ali, jaksa penuntut, menggambarkan rekaman berdurasi 11 detik tersebut dengan mengatakan: "Seekor anjing hitam berukuran sedang sedang dipegang oleh seorang pria dewasa dengan punggung anjing itu menempel di perutnya."
Baca Juga: Lupa Gembok Kamar, Aksi Duda Setahun Colong Ribuan CD Wanita Terkuak!
Dia menjelaskan bahwa anjing itu berusaha kabur dan menendang karena pria lain juga memegang kaki depan hewan itu.
Ali mengatakan bahwa Meredith kemudian melakukan tindakan seks pada anjing itu di mana para lelaki tertawa dan mengatakan "lakukan terus".
"Terdakwa menyatakan dia dipaksa untuk melakukan ini, namun, rekaman menunjukkan sebaliknya," jelas Ali.
Sinead Fearon, selaku pembela, berkata terdakwa merupakan perempuan yang rentan.
"Dia dijanjikan akan mendapat obat jika dia melakukan apa yang dikatakan laki-laki."
Fearon menjelaskan bahwa Meredith, yang tidak memiliki alamat tetap, menderita penyalahgunaan narkoba, dan kambuh setelah insiden yang saat ini sedang diselidiki oleh polisi.
Berita Terkait
-
Mesti Tahu, Ini Risiko Jika Tidak Segera Buang Air Kecil Usai Hubungan Seks
-
Ini Usia Paling Tepat Anak Mendapat Edukasi Seks
-
Banyak Dikecam, Amazon Prancis Cabut Iklan Boneka Seks Anak
-
Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model
-
Lelaki Ini Punya Kebiasaan Berhubungan Seks dengan Anjing
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?