Suara.com - Sarah Joanne Meredith (41), wanita asal Inggris menjalani sidang pengadilan setelah ketahuan melakukan adegan seks dengan seekor anjing.
Menyadur Mirror, Kamis (20/8/2020), Meredith dikabarkan mau melakukan adegan tersebut karena diiming-imingi imbalan narkoba dari seorang pria yang merekamnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Wirral Magistrates, Merseyside, Inggris, Rabu (19/8/2020), Meredith mengaku bersalah.
Dia hadir bersama seorang pria yang berusaha menghentikan fotografer untuk mengambil foto wanita tersebut.
Meredith menyembunyikan dirinya di bawah jaket ketika pria itu mendorong kamera dan berteriak "Anda tidak akan mendapatkan fotonya!"
Rekaman video yang memerlihatkan anjing dilecehkan secara seksual itu tak hanya menyeret Meridith ke pengadilan. Pria yang merekamnya juga mendapat tuduhan serupa.
Namun, pria bernama Philip Thomas (60) dari Beckwith Street, Birkenhead, tidak hadir di pengadilan hari ini untuk sidang yang dijadwalkan.
Dia dituduh memiliki konten pornografi yang ekstrim. Surat perintah penangkapan pun dikeluarkan setelah dia absen dalam sidang.
Ayra Ali, jaksa penuntut, menggambarkan rekaman berdurasi 11 detik tersebut dengan mengatakan: "Seekor anjing hitam berukuran sedang sedang dipegang oleh seorang pria dewasa dengan punggung anjing itu menempel di perutnya."
Baca Juga: Lupa Gembok Kamar, Aksi Duda Setahun Colong Ribuan CD Wanita Terkuak!
Dia menjelaskan bahwa anjing itu berusaha kabur dan menendang karena pria lain juga memegang kaki depan hewan itu.
Ali mengatakan bahwa Meredith kemudian melakukan tindakan seks pada anjing itu di mana para lelaki tertawa dan mengatakan "lakukan terus".
"Terdakwa menyatakan dia dipaksa untuk melakukan ini, namun, rekaman menunjukkan sebaliknya," jelas Ali.
Sinead Fearon, selaku pembela, berkata terdakwa merupakan perempuan yang rentan.
"Dia dijanjikan akan mendapat obat jika dia melakukan apa yang dikatakan laki-laki."
Fearon menjelaskan bahwa Meredith, yang tidak memiliki alamat tetap, menderita penyalahgunaan narkoba, dan kambuh setelah insiden yang saat ini sedang diselidiki oleh polisi.
Berita Terkait
-
Mesti Tahu, Ini Risiko Jika Tidak Segera Buang Air Kecil Usai Hubungan Seks
-
Ini Usia Paling Tepat Anak Mendapat Edukasi Seks
-
Banyak Dikecam, Amazon Prancis Cabut Iklan Boneka Seks Anak
-
Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model
-
Lelaki Ini Punya Kebiasaan Berhubungan Seks dengan Anjing
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas