Suara.com - Sanjoto bukan orang sembarangan pada zamannya. Dia pernah menjadi pengawal Presiden Soekarno, Jenderal Soedirman, kemudian Jenderal Ahmad Yani, lalu Jenderal Gatot Soebroto.
Di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengunjungi rumahnya di Kota Semarang, Sanjoto menceritakan pengalamannya ketika menjadi pengawal tokoh-tokoh penting di negeri ini.
Berkat jasa-jasanya, Sanjoto pernah mendapatkan anugera bintang jasa tertinggi dan bintang gerilya. Bintang kehormatan tersebut dia tunjukkan ketika berdialog dengan Ganjar.
Berpuluh-puluh tahun kemudian, ketika keadaan negeri berubah seiring perkembangan zaman, setelah Sunyoto tak lagi dinas, Sanjoto yang kini usianya 90 tahun justru berjuang untuk mendapatkan hak kepemilikan rumah.
Ketika ditanya Ganjar mengenai status kepemilikan rumah, Sanjoto mengatakan "Katanya aset pemkot."
Ganjar langsung meminta staf yang ikut mendengarkan cerita Sanjoto untuk membantu mengumpulkan data tentang status rumah.
"Nanti saya juga tak matur sama Pak Hendi (wali kota), kalau memang dulu cita-citanya rumah ini mau dihibahkan, ini momentum yang baik," kata Ganjar.
Rumah yang ditempati Sanjoto sejak 1969 itu, sekarang keadaannya memprihatinkan. Menurut Sanjoto, kalau musim hujan, wuwungnya selalu bocor.
Ganjar mengatakan akan membantu memperbaiki rumah itu.
Baca Juga: Guruh Soekarno Putra Didapuk Jadi Juri Byarr Indonesia
Kunjungan Ganjar ke rumah Sanjoto diabadikan melalui video yang kemudian diunggah ke akun Twitter @ganjarpranowo.
"Beliau pak kapten (purn) AD Sunjoto seorang veteran yg pernah mengantar Jenderal Sudirman. pernah juga mendapat tugas dari Jendral A Yani saat tugas di Tegal. Usia beliau tahun ini 90 tahun. Lihat semangatnya! hebat ya?" tulis Ganjar di akun Twitter.
Berita Terkait
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123