Suara.com - Keluarga mendiang Hendri Alfreet Bakari alias Otong menuntut Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk transparan soal kondisi terakhir korban. Pasalnya, kepala Otong terbungkus lakban plastik saat dilihat pihak keluarga.
Otong merupakan warga Batam yang ditangkap pihak aparat atas kasus narkoba, Kamis, 6 Agustus 2020. Dua hari kemudian ia meninggal dunia saat ditahan Polresta Barelang Batam dengan luka yang terpampang di bagian bawah tubuhnya.
Selain itu, kepala Otong pun diwrap dengan lakban plastik. Saat ditanyakan ke pihak RSBK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Namun pihak keluarga tidak mudah percaya dengan alasan rumah sakit. Terlebih awalnya RSBK saling lempar tuduh dengan pihak kepolisian soal kepala Otong yang dilakban plastik.
Perwakilan pihak keluarga Otong pun mengirimkan surat kepada RSBK pada Jumat, 14 Agustus 2020 untuk mengirimkan tuntutan. Surat itu diterima oleh humas RSBK, Ervina Hafriani.
"Keluarga korban Hendri Alfreet Bakari menuntut pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk transparan kepada pihak keluarga korban yang selama ini tampak tertutup mengenai informasi terbungkusnya kepala korban dengan plastik," kata salah satu perwakilan keluarga, Christye Bakari, Kamis (20/8/2020).
Menurut pihak keluarga, rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar jelas dan jujur tentang pelayanan Rumah Sakit. Hal tersebut didasari oleh Pasal 29 ayat (1) huruf a dan huruf l Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Pihak keluarga Otong jelas menuntut hal tersebut karena hingga saat ini belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan kepala almarhum harus dilakban plastik.
"Situasi ini menggambarkan dengan jelas bahwa kematian korban kental dengan kejanggalan," ujarnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Otong Usai Ditangkap Polisi, 3 Faktor Ini Bisa Menguaknya
"Kami mendesak Direktur RSBK Batam untuk segera memberikan informasi dan penjelasan secara resmi kepada pihak keluarga mengenai kronologi dan pihak yang bertanggungjawab atas kondisi kepala almarhum yang terbungkus dengan plastik," tuturnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menembuskan surat tersebut ke Menteri Kesehatan, Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Riau dan Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
"Melakukan pengawasan dan mendesak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk menjalankan kewajibannya dengan memberikan informasi dan penjelasan sebenar-benarnya kepada pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Hancur hati keluarga saat melihat jasad Otong saat dibuka, ternyata terdapat luka di wajah.
Otong, warga Batam, meninggal dunia saat ditahan di Polresta Barelang Batam pada 8 Agustus 2020. Dua hari sebelumnya ia ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Kaget bukan main ketika pihak keluarga dikabarkan polisi sudah tidak bernyawa. Saat ingin melihat jasad Otong di RSBK, pertanyaan pun muncul di benak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera