Suara.com - Masjid di pusat kota Toronto, Kanada, terus mendapat teror dalam tiga bulan terakhir. Kaum muslim setempat pun meminta polisi untuk bertindak menangkap para pelaku.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (21/8/2020), Masjid Toronto telah enam kali dirusak dalam tiga bulan terakhir. Pada Minggu (16/8/2020), jendela-jendela di bangunan itu kembali pecah.
Meskipun penangkapan telah dilakukan atas serangan berulang-ulang, Asosiasi Muslim Kanada (MAC) sangat prihatin dengan apa yang terjadi.
"Tampaknya seseorang mencoba mengintimidasi komunitas Muslim. Ini tidak bisa diterima," kata Munir, anggota MAC.
"Seharusnya tidak ada orang Kanada yang merasa tidak aman di tempat ibadah mereka," tambah pria yang juga bekerja untuk Yaqeen Institute for Islamic Research, lembaga yang bertujuan memecahkan narasi Islamofobia.
Minggu ini, Masjid Toronto menemukan jendelanya pecah untuk ketiga kalinya dalam tiga minggu.
Kejadian itu membuat teror dan vandalisme di masjid sekitaran Toronto--yang juga dikelola MAC--telah terjadi enam kali dalam tiga bulan terakhir.
Selain jendela yang pecah, ada upaya untuk masuk ke masjid, dan grafiti rasis telah tertulis di dinding dan jendela, menurut MAC.
"Insiden ini sekarang terjadi pada tingkat yang menakutkan dan kami tidak dapat menerima menunggu lebih lama lagi untuk tindakan polisi," kata MAC.
Baca Juga: Lapisan Es Utuh Terakhir di Kanada Pecah, Menumpuk Jadi Seukuran Salatiga
Layanan Polisi Toronto (TPS) mengaku tak tinggal diam dengan teror yang memiliki motif berbau kebencian terkait ras, suku dan agama itu.
Mereka mereka menyebut terus mendalami dan penyelidiki kejadian ini. Perburuan terhadap pelaku teror juga masih berjalan.
"Saat ini ada enam investigasi dan dua penangkapan telah dilakukan sejauh ini," kata TPS.
"Unit Kejahatan Kebencian kami telah mengetahui insiden tersebut dan terus mendukung penyelidikan jika diperlukan."
Meski penangkapan telah dilakukan dalam dua kasus terakhir, Mariam Manaa, manajer hubungan masyarakat MAC, kurang puas.
Dia ingin teror tersebut tidak dianggap sebagai aksi kejahatan biasa. Tindakan itu dinilainya harus dipandang sebagai kejahatan bermotif kebencian.
Berita Terkait
-
Malu-maluin Polri Saja, Beginilah Nasib Polisi yang Minta Duit Turis Jepang
-
Cuitan Rasis dan Islamophobia, Ratu Kecantikan Ini Kehilangan Gelarnya
-
ISIS Sebar Seruan Aksi Balas Dendam atas Teror di Masjid Selandia Baru
-
Pascateror Inggris Islamophobia Menguat, Muslim Terancam
-
Teror di Masjid Kanada, Enam Tewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan