Statistik dari Our World in Data, sebuah proyek penelitian nirlaba yang berbasis di Universitas Oxford, menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-83 dari 86 negara yang disurvei untuk keseluruhan tes per kapita.
"Kekhawatiran kami belum mencapai puncak, puncaknya bisa datang sekitar Oktober dan mungkin belum selesai tahun ini," kata Iwan Ariawan, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia.
"Saat ini, kami tidak bisa mengatakan itu terkendali." tegasnya.
Omong kosong
Pada awal pandemi, pemerintah Indonesia terkesan lambat menanggapi dan enggan mengungkapkan apa yang diketahuinya kepada publik, menurut lebih dari 20 pejabat pemerintah, manajer laboratorium uji, dan pakar kesehatan masyarakat yang berbicara kepada Reuters.
Pada 13 Maret, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah menahan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
Selama dua minggu pertama bulan Maret, pemerintah menyembunyikan setidaknya setengah dari infeksi harian yang disadari, dua orang yang memiliki akses ke data tersebut mengatakan kepada Reuters.
Kedua orang tersebut mengatakan bahwa mereka kemudian dilarang melihat data mentah.
Menurut Alvin Lie, anggota Ombudsman Indonesia, kebijakan Presiden Jokowi pada bulan Maret untuk perluasan besar-besaran pengujian diagnostik cepat mungkin telah merusak rezim pengujian negara.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Baru India Terbanyak di Dunia
Studi ilmiah menunjukkan rapid test, yang menguji sampel darah untuk antibodi, ternyata jauh kurang akurat daripada metode PCR, yang menguji sampel dari hidung atau tenggorokan untuk mengetahui materi genetik.
Dorongan Jokowi untuk menggunakan tes yang kurang andal mengalihkan sumber daya dari tes PCR, kata tiga manajer lab kepada Reuters.
Lie mengatakan kepada Reuters bahwa para importir alat rapid test, termasuk perusahaan besar milik negara dan perusahaan swasta, memperoleh keuntungan besar dengan mengenakan biaya kepada konsumen hingga satu juta rupiah, meskipun setiap tes hanya berharga Rp 50.000.
Pada pertengahan April, pemerintah provinsi mengatakan pengujian cepat di provinsi di Jawa Barat, Bali, dan Yogyakarta menghasilkan ratusan negatif palsu dan positif palsu.
Meski demikian, rapid test terus digunakan secara luas dan Pemerintah Indonesia butuh waktu hingga Juli untuk menghentikan impor rapid test cepat dan memberlakukan batasan harga sebesar Rp 150.000.
Pada bulan Juli, Indonesia juga secara resmi menyarankan pemerintah provinsi dan lainnya untuk tidak menggunakan rapid test untuk tujuan diagnostik dalam pedoman terbaru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah