Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran miliaran rupiah digelontorkan pemerintah untuk menggandeng influencer.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin menganggap, hal tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Defny menjelaskan, masing-masing humas kementerian sudah memiliki anggaran untuk menyosialisasikan kebijakan atau program kepada masyarakat. Sehingga anggaran pun malah bertambah ketika turut menggandeng influencer.
Ia mencontohkan, ketika Pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda, para humas setiap kementerian bertugas menyosialisasikan kebijakan dengan anggaran yang sudah tersedia.
"Menurut saya itu termasuk pemborosan. Kenapa? Karena alokasi public relation di masing-masing kementerian terkait, khususnya tim yang menangani pandemi kalau dalam kasus ini kita bicarakan, itu sebetulnya sudah ada," kata Defny saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Sebetulnya, pemerintah tidak perlu sampai harus menggandeng influencer apabila bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Membuat kebijakan yang matang untuk kepentingan rakyat justru bakal memudahkan pemerintah mempromosikan kebijakan.
Apalagi ketika didera pandemi Covid-19, menurutnya pemerintah belum konsisten dalam membuat kebijakan. Sehingga yang terjadi ialah timbulnya mispersepsi di tengah masyarakat.
Karena itu, fungsi influencer pun dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dengan dana yang tentu tidak sedikit.
Baca Juga: Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar
"Pada prinsipnya kalau kita lihat dari cara kerja influencer dari sisi alokasi anggaran dan dari sisi pada dasarnya pemerintah belum konsisten dan punya satu arah prioritas yang jelas dalam membuat dan melaksanakan kebijakan," ujarnya.
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.
Hal tersebut ditemukan dalam kajian ICW dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026