Suara.com - Pemanfaatan sosok buzzer ternyata juga dilakukan pemerintah dalam menyosialisasi beragam kebijakannya di media sosial (medsos).
Menurut pengamat media sosial Eddy Yansen, buzzer dapat membantu pemerintah mempromosikan segala kebijakannya melalui akun media sosial yang digunakan masyarakat.
Eddy mengatakan, buzzer menjadi 'media massa baru' di era digital. Sehingga, ia menganggap wajar apabila pemerintah juga menggandeng buzzer dalam mempromosikan program atau kebijakannya.
"Menurut saya wajar dalam guna sosialisasi kebijakan untuk menjangkau orang sebanyak-banyaknya, dengan memanfaatkan semua media yang dikonsumsi masyarakat," kata Eddy saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Pemanfaatan kehadiran buzzer, menurutnya tidak bisa diartikan kalau pemerintah belum lihai dalam menyosialisasikan kebijakannya.
Justru pemerintah melihat celah positif disaat buzzer bisa memasarkan melalui akun media sosial dengan gayanya yang menyedot perhatian masyarakat.
"Dalam hal ini berarti sebagai memanfaatkan media mereka beserta jasa ide-ide kreatif mereka dalam mengkomunikasikan ke pengikut mereka atau penonton mereka dengan bahasa, gaya komunikasi yang khas milik masing-masing buzzer," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan data anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengadaan program dan jasa melalui aktivitas digital termasuk bagi influencer.
Setidaknya pemerintah telah mengeluarkan Rp 19,2 triliun untuk sosialisasi program-programnya.
Baca Juga: Influencer Diguyur Miliaran Rupiah, PKS: Pemerintah Cuma Pentingkan Citra
Peneliti ICW Egi Primayogha menerangkan pihaknya telah mengumpulkan data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri dari 14 hingga 18 Agustus 2020 melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Adapun kata kunci yang dipilih yakni seperti media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, dan Youtube.
"Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial," kata Egi dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).
Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas digitalnya mencapai Rp 1,29 triliun. Angkanya pun berbeda dan cenderung besar seiring waktu berjalan.
- Anggaran 2014 : Rp 609 juta
- Anggaran 2015 : Rp 5,3 miliar
- Anggaran 2016 : Rp 606 juta
- Anggaran 2017 : Rp 535,9 miliar
- Anggaran 2018 : Rp 247,6 miliar
- Anggaran 2019 : Rp 183,6 miliar
- Anggaran 2020 : Rp 322,3 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka