Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Pontianak.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap lima tersangka beserta uang senilai Rp 30 Juta yang siap diterima untuk menjual bayi itu kepada calon pembeli.
Kelima tersangka tersebut merupakan wanita berinisial BM, E, TA, F dan J adalah Ibu dari bayi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi jual beli bayi.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas menuju lokasi jual beli bayi yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya, sang ibu yang melahirkan masih terbaring lemah di kamar bersalin.
"Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak,” katanya pada Jumat (21/8/2020).
Di tempat kejadian perkara, lanjut Luthfie, petugas mendapati wanita berinisial E dan TA. Dimana, E yang akan membeli bayi itu dan TA yang membantu untuk mengambil bayi dari rumah bersalin tersebut.
“Dilokasi klinik bersalin BM tersebut, mendapati perempuan berinsial E dan TA. Perempuan E ini akan membeli bayi sedangkan TA membantu untuk mengambil bayi di klinik bersalin," katanya.
Dari tangan dua pelaku, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi.
Baca Juga: Kedok Adopsi Ternyata Iklan, Perdagangan Bayi di Facebook Libatkan Bidan
“Ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam Grabcar,” ungkapnya.
Di lokasi klinik bersalin itu polisi melakukan interogasi awal kepada para pelaku. Tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.
“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,"jelas Luthfie.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini kelima pelaku wanita itu terpaksa diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan proses hukum.
"Kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku terancam dikenakan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor