Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Pontianak.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap lima tersangka beserta uang senilai Rp 30 Juta yang siap diterima untuk menjual bayi itu kepada calon pembeli.
Kelima tersangka tersebut merupakan wanita berinisial BM, E, TA, F dan J adalah Ibu dari bayi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi jual beli bayi.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas menuju lokasi jual beli bayi yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya, sang ibu yang melahirkan masih terbaring lemah di kamar bersalin.
"Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak,” katanya pada Jumat (21/8/2020).
Di tempat kejadian perkara, lanjut Luthfie, petugas mendapati wanita berinisial E dan TA. Dimana, E yang akan membeli bayi itu dan TA yang membantu untuk mengambil bayi dari rumah bersalin tersebut.
“Dilokasi klinik bersalin BM tersebut, mendapati perempuan berinsial E dan TA. Perempuan E ini akan membeli bayi sedangkan TA membantu untuk mengambil bayi di klinik bersalin," katanya.
Dari tangan dua pelaku, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi.
Baca Juga: Kedok Adopsi Ternyata Iklan, Perdagangan Bayi di Facebook Libatkan Bidan
“Ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam Grabcar,” ungkapnya.
Di lokasi klinik bersalin itu polisi melakukan interogasi awal kepada para pelaku. Tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.
“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,"jelas Luthfie.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini kelima pelaku wanita itu terpaksa diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan proses hukum.
"Kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku terancam dikenakan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas