Suara.com - Aksi pesepeda yang tidak taat aturan kembali membuat geram warganet. Kali ini, segerombolan ibu-ibu terekam bersepeda di tengah jalan yang ramai dan ingin putar balik di jalur cepat. Mereka menyeberang jalan tanpa melihat kendaraan yang ada di belakangnya.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Jumat (21/8/2020) itu membuat geram siapa pun yang melihatnya.
Dalam video yang berdurasi 15 detik itu, tampak sejumlah ibu-ibu sedang bersepeda bersama.
Mereka bersepeda di ruas jalan yang sedang ramai dilalui kendaraan bermotor.
Seorang pria yang diduga adalah perekam video itu tampak memberi aba-aba kepada ibu-ibu pesepeda yang sedang berada di sebelah kiri jalan.
Dari suaranya, ia mengarahkan agar ibu-ibu itu mulai mengayuh sepedanya dan berbalik arah ke jalur lain.
Beberapa pesepeda mengikuti aba-aba yang diberikan oleh pria di balik video itu. Namun, segelintir pesepeda lain ternyata sudah berada di tengah jalan dan mengambil jalur kanan yang menjadi jalur cepat kendaraan bermotor.
Para pesepeda itu bermanuver tanpa melihat arus lalu lintas di belakangnya. Tiba-tiba sebuah mobil sedan datang dari belakang jalur cepat itu dengan kecepatan yang tinggi.
"Awas..awas.. awas!!" teriak pria dalam video kepada segelintir pesepeda yang berada di jalur itu.
Baca Juga: 'Nglarisi Konco Dewe', Aksi Goweser Yogyakarta Peduli dengan UMKM Kuliner
Pesepeda itu langsung membelokkan kendali sepedanya kembali ke arah kiri jalur yang justru membuat si pemobil kesulitan mengendalikan kemudinya.
Beruntung, pengemudi mobil itu menginjak rem dengan maksimal sehingga tabrakan bisa terhindarkan.
Semua orang dan pengendara yang ada di sekitar peristiwa itu seketika menghentikan laju kendaraannya. Mereka memastikan bahwa tidak ada kecelakaan yang terjadi.
Aksi pesepeda itu lantas memancing reaksi warganet. Mereka kesal dengan ulah sebagian pesepeda yang tidak memerhatikan kondisi jalan raya itu.
"Sak penake dewe (seenaknya sendiri)," tulis seorang pengguna Facebook.
"Sering nyerobot lampu merah juga," imbuh warganet lain.
Berita Terkait
-
'Nglarisi Konco Dewe', Aksi Goweser Yogyakarta Peduli dengan UMKM Kuliner
-
Pesepeda DKI Diancam Penjara 15 Hari Jika Tak Tertib saat Pendemi Corona
-
Pemprov DKI: Ada 79 Ribu Pelanggar PSBB di 32 Kawasan Sepeda
-
Tewaskan Pendiri Geronimo FM, Pelaku Tabrak Lari Diburu Polisi
-
Best 5 Oto: Lelang Mobil Michael Jordan, Rifat Sungkar Packing Sepeda
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan