Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang biasanya diadakan tiap hari Minggu. Pasalnya selama kebijakan ini dijalankan, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) malah makin meninggkat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama KKP didakan sejak 28 Juni lalu, jumlah pelanggaran PSBB mencapai 79.300 kali. Padahal kebijakan ini merupakan pemecahan dari Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin agar orang-orang tidak berkumpul di satu titik.
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran. Artinya ini angka yang cukup tinggi," ujar Syafrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2020).
Berdasarkan banyaknya pelanggaran itu, pihaknya memutuskan untuk meniadakan KKP di 32 lokasi itu. Dengan demikian, maka tidak ada lagi pelanggaran PSBB di ruang terbuka yang disediakan Pemprov.
"Pada jalur sepeda ini diharapkan tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Meski menidakan 32 KKP, pihaknya tetap membuat jalur khusus sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun tidak seperti saat CFD, pengendara motor masih bisa melintas di jalan.
"Jadi pembagian ruang lalu lintas adalah dua lajur untuk kendaraan bermotor dan selebihnya untuk sepeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengetatan pada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Salah satunya adalah dengan meniadakan kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 32 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya selama ini terus memantau kebijakan pengganti Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin. Karena dianggap menimbulkan keramaian di tengah merebaknya virus corona, maka kebijakan ini ditiadakan.
Baca Juga: Tewaskan Pendiri Geronimo FM, Pelaku Tabrak Lari Diburu Polisi
"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!