Suara.com - Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Jambi kedapatan tidak menggunakan masker pada Kamis (20/8/2020).
Tim relaksasi gugus tugas pencegahan Covid-19 Jambi yang tengah melakukan razia di tempat hiburan malam kemudian memberikan sanksi pada mereka yang kedapatan melanggar. Sanksi yang diberikan berupa hukuman fisik dan menyanyikan lagu nasional.
Razia ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 di Kota Jambi kembali marak. Untuk itu tim mengingatkan pemilik hiburan malam untuk membatasi pengunjung dan menjaga jarak.
Saat petugas melakukan razia di Cafe globe, yang terletak di Kecamatan Pasar, penjaga cafe diberi hukuman pus up karena tidak memerhatikan protokol kesehatan.
Lanjut, di hotel harisman, sekira pukul 23.15 WIB, para wanita karaoke yang tidak menggunakan masker juga diberi hukuman, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lantaran tidak menggunakan masker.
Selain itu, tim juga memeriksa dokumen relaksasi ke pemilik karaoke. Ditemukan semua pemilik hiburan malam sudah mengantongi dokumen.
Tim juga mengingatkan untuk pembatasan jam hiburan malam, yang hanya bisa sampai jam 23.00 WIB.
Sebelumnya diperbolehkan sampai jam 00.00 WIB.
Kepala tim relaksasi, Aipda Hariyanto, menyatakan hasil kegiatan Kamis malam semua pemilik hiburan sudah mengantongi surat relaksasi. Namun masih ditemukannya kurang protokol kesehatan.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
“Seperti di cafe Globe, air untuk cuci tangannya tidak ada. Jadi kita suruh penjaganya push up. Hasil giat ini semuanya sudah mengantongi surat relaksasi,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Dikatakannya, beberapa hari kedepan pihaknya akan memberlakukan denda sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 21 tahun 2020.
“Beberapa hari kedepan denda akan diberlakukan, jika setiap pelaku usaha yang tidak menyiapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pakai Masker, Tentara Penembak Osama Bin Laden Dilarang Naik Pesawat
-
13 Hari Tanpa Kasus Covid-19 Baru, Warga Beijing Boleh Tak Pakai Masker
-
Efektif Engga Sih Pakai Face Shield Untuk Tangkal Virus Corona?
-
Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai
-
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket