Suara.com - Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengungkapkan kritik atas wacana diberlakukannya sistem ganjil genap terhadap pengendarai motor di Jakarta.
Yunarto menilai bahwa aturan yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu di luar logika terutama di tengah masa pandemi virus corona yang masih mengintai.
"Ini gimana logikanya motor juga dikenai ganjil genap dalam situasi gini?" tanya Yunarto lewat Twitter-nya, dikutip Suara.com Jumat (21/8/2020).
Ia menilai bahwa aturan tersebut justru akan menambah klaster baru virus corona di Jakarta jika pemerintah memang akan memaksimalkan kendaraan umum.
"Pemprov/pusat memang sudah sediain kapasitas lebih kendaraan umum? Atau memang niat bikin klaster kendaraan umum?" sambung Yunarto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Regulasi ini juga mengatur soal pengendalian moda transportasi, termasuk pemberlakuan ganjil-genap (gage).
Dalam aturan itu, Anies menyebut gage diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Artinya, angkutan pribadi berplat nomor ganjil tidak boleh melintas ruas jalan yang ditentukan saat tanggal genap dan begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Bahas Baju Adat di Uang Rp 75.000, Marzuki Alie Ngegas Semprot Warganet
"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan roda dua dengan nomor plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap," ujar Anies dalam Pergub-nya yang dikutip Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantahnya.
Padahal, aturan itu sudah diteken Anies dan diundangkan sejak tanggal 19 Agustus 2020.
"Pergub (nomor) 80, itu motor dikenakan gage belum. Gage saat ini belum berlaku bagi roda dua," ujar Syafrin saat dihubungi.
Penerapan gage juga masih sama seperti sebelumnya, yakni berlaku di 25 ruas jalan dan diberikan pengecualian bagi 14 jenis kendaraan.
Selain itu, saat hari libur atau tanggal merah gage tidak diberlakukan.
Berita Terkait
-
Bahas Baju Adat di Uang Rp 75.000, Marzuki Alie Ngegas Semprot Warganet
-
Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku
-
Long Weekend, Ganjil Genap Ditiadakan, Begini Situasi Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Pada Jumat Besok Ditiadakan
-
Jumat Besok Cuti Bersama, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan