Suara.com - Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengungkapkan kritik atas wacana diberlakukannya sistem ganjil genap terhadap pengendarai motor di Jakarta.
Yunarto menilai bahwa aturan yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu di luar logika terutama di tengah masa pandemi virus corona yang masih mengintai.
"Ini gimana logikanya motor juga dikenai ganjil genap dalam situasi gini?" tanya Yunarto lewat Twitter-nya, dikutip Suara.com Jumat (21/8/2020).
Ia menilai bahwa aturan tersebut justru akan menambah klaster baru virus corona di Jakarta jika pemerintah memang akan memaksimalkan kendaraan umum.
"Pemprov/pusat memang sudah sediain kapasitas lebih kendaraan umum? Atau memang niat bikin klaster kendaraan umum?" sambung Yunarto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Regulasi ini juga mengatur soal pengendalian moda transportasi, termasuk pemberlakuan ganjil-genap (gage).
Dalam aturan itu, Anies menyebut gage diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Artinya, angkutan pribadi berplat nomor ganjil tidak boleh melintas ruas jalan yang ditentukan saat tanggal genap dan begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Bahas Baju Adat di Uang Rp 75.000, Marzuki Alie Ngegas Semprot Warganet
"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan roda dua dengan nomor plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap," ujar Anies dalam Pergub-nya yang dikutip Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantahnya.
Padahal, aturan itu sudah diteken Anies dan diundangkan sejak tanggal 19 Agustus 2020.
"Pergub (nomor) 80, itu motor dikenakan gage belum. Gage saat ini belum berlaku bagi roda dua," ujar Syafrin saat dihubungi.
Penerapan gage juga masih sama seperti sebelumnya, yakni berlaku di 25 ruas jalan dan diberikan pengecualian bagi 14 jenis kendaraan.
Selain itu, saat hari libur atau tanggal merah gage tidak diberlakukan.
Berita Terkait
-
Bahas Baju Adat di Uang Rp 75.000, Marzuki Alie Ngegas Semprot Warganet
-
Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku
-
Long Weekend, Ganjil Genap Ditiadakan, Begini Situasi Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Pada Jumat Besok Ditiadakan
-
Jumat Besok Cuti Bersama, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?