Suara.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Pyongyang membantah laporan berita dari Seoul bahwa warga Korea Utara dipaksa menyerahkan anjing peliharaan untuk dijadikan makanan.
Menyadur Asia One, Jumat (21/8/2020), surat kabar terbesar Korea Selatan, Chosun, melaporkan pemimpin Korut, Kim Jong-un telah melarang warganya untuk memiliki hewan peliharaan.
Pria berjuluk Rocket Man itu, dikabarkan tidak senang dengan tradisi kepemilikan hewan peliharaan, yang dia anggap sebagai tren tercemar dari ideologi borjuis.
Surat Kabar Chosun juga menggambarkan otoritas Korea Utara sangat anti dengan tradisi memelihara hewan karena dianggap sebagai simbol kemunduran yang mencerminkan kapitalis.
"Pihak berwenang telah mengidentifikasi rumah tangga dengan anjing peliharaan dan memaksa mereka untuk menyerahkann, menyita dan membunuhnya secara paksa," kata surat kabar itu, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Di sisi lain, rumor yang beredar juga mengaitkan langkah penyitaan paksa anjing peliharaan itu berhubungan dengan krisis pangan di Korut.
Pandemi virus Corona membuat warga Korea Utara disebut-sebut kekurangan makanan. Daging anjing sitaaan dianggap bisa menjadi solusi oleh pemerintah.
Laporan tersebut, yang ditulis oleh seorang mantan pembelot Korea Utara, diterima oleh berbagai outlet berita termasuk di Inggris.
Namun, Kedubes Rusia di Pyongyang langsung menyanggah kabar tersebut dan menganggap rumor yang beredar begitu liar dan jauh dari kebenaran.
Baca Juga: Naik Mobil Mewah Kunjungi Korban Banjir, Kim Jong-un Jadi Sorotan
Kedubes Rusia mengabarkan bahwa Kim Jong-un tak melarang peredaran anjing di rumah-rumah. Justru, hewan peliharaan, kata Kedubes Rusia, mencerminkan kota dan masyarakat modern.
"Hewan peliharaan telah menjadi mode di kota dan telah menjadi umum untuk melihat anjing berjalan dengan pemiliknya di jalan-jalan Pyongyang dan kota-kota Korea Utara lainnya," tulis keterangan Kedubes Rusia.
Terkait rumor penyitaan anjing peliharaan, Kedubes Rusia menyebut otoritas Korea Utara hanya mengingatkan warganya untuk tidak membiarkan anjingnya keluar dari mobil saat pemiliknya jalan-jalan di taman.
Kebijakan itu disebut terkait dengan upaya penanganan infeksi virus Corona yang kekinian mulai menghantui negara berideologi komunis itu.
Terlepas dari semua rumor yang beredar dan sanggahan Kedubes Rusia di Pyongyang, Asia One melaporkan bahwa konsumsi anjing bukanlah hal tabu di Korea.
Tapi, praktik memakan anjing mulai menurun di Korea Selatan. Sebagai negara yang lebih makmur, memelihara hewan peliharaan di negara tetangga Korut adalah hal yang normal.
Berita Terkait
-
Kim Jong-un Perintahkan untuk Serahkan Anjing, Warga Khawatir jadi Santapan
-
Kim Jong Un: Selamat Merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan Rakyat Indonesia!
-
Tentara Wanita di Korut Dipenjara Gara-gara Dengar Radio Usai Pulang Kerja
-
Korea Utara Cabut Lockdown, Kim Jong Un Tolak Bantuan Banjir dan Virus
-
Bantu Korut, Palang Merah Internasional Kirim 43.000 Relawan Tangani Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri