Suara.com - Seorang tentara wanita di Korea Utara dihukum karena ketahuan mendengarkan radio setelah menyelesaikan shift malam.
Menyadur New York Post pada Sabtu (15/08/2020), tentara korps sinyal ini dipenjara karena sering mendengar Radio Free Asia (RFA).
Otoritas militer Korea Utara langsung bertindak tegas dengan menghukum sang tentara, juga keluarganya. Hal ini dikonfirmasi oleh pejabat militer Korea Utara pada RFA Korean Service, outlet berita yang didanai pemerintah AS.
"Pada pertengahan Juni 2020, seorang tentara wanita di sebuah perusahaan sinyal di bawah Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat di Pyongyang ditangkap oleh otoritas keamanan militer saat mendengarkan Radio Free Asia," ujarnya.
Tentara itu Dianggap lalai karena memutar dial radionya dari frekuensi RFA setelah menyelesaikan pekerjaannya di gedung kementerian pemerintah di Pyongyang.
Tentara ini mengaku pada penyelidik bahwa dia secara rutin mendengarkan penyiar selama tiga tahun selama shift malam. Bukan hanya sang tentara wanita yang dijebloskan ke dalam penjara, keluarganya juga.
"Dia adalah tentara pemberi sinyal kelas satu yang bertugas di gedung Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat, dan dia memiliki pangkat pemimpin regu." ujar sumber.
"Mereka mengatakan bahwa ia merupakan pemberi sinyal yang baik dalam sebuah misi penghubung komunikasi antara kementerian dan Komando Tertinggi," lanjut sumber.
Sumber mengungkapkan, tentara tersebut lupa mengembalikan sinyal frekuensi radio sehingga terdeteksi oleh atasannya.
Baca Juga: Siasati Pembelajaran Jarak Jauh, Pemkab Garut Pilih Gunakan Media Radio
"Tentara itu mendengarkan RFA saat bekerja sehari sebelum penangkapannya, tetapi dia lupa memutar kembali frekuensi seperti sedia kala."
"Seorang agen dari departemen keamanan militer menangkapnya dan melapor kepada atasan dan sekarang dihukum berat di penjara politik."
Terlepas dari resikonya, pasukan Korea Utara secara rutin mendengarkan siaran asing, kata sumber itu kepada RFA.
"Kebanyakan pemberi sinyal di militer mengubah frekuensi saat larut malam sebelum fajar untuk mendengarkan siaran dari luar."
"RFA terdengar paling jelas dan dalam bahasa Korea, jadi banyak pembelot dan tentara Korea Utara yang mendengarkan RFA," kata sumber itu.
Sebagai akibat dari kasus tentara tersebut, militer sekarang mengawasi sinyalnya, menurut sumber tersebut. RFA menyiarkan enam jam program berbahasa Korea setiap hari ke Korea Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden