Suara.com - Kasus penodaan agama terus bermunculan di sejumlah daerah di Indonesia. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan ada terlapor kasus penodaan agama justru berusia masih sangat muda, yakni mulai dari 14 tahun.
Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan setidaknya terdapat 38 kasus penodaan agama di Indonesia yang tercatat hingga Mei 2020. Dalam perjalanannya, pelaporan kasus penodaan agama pun malah terfokus kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Ada satu tren yang didapati YLBHI yakni banyaknya anak-anak yang dilaporkan karena aplikasi TikTok. Ada tersangka dengan anak di bawah 18 tahun.
Dua kasus melibatkan lima tersangka dan tiga di antaranya berusia 14, 15, dan 16 tahun.
"Apa yang mereka lakukan? Karena main TikTok, karena mempelesetkan lagu Aisyah. Ini lagu Aisyah ini cukup banyak makan korban juga di tahun 2020," kata Asfinawati dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Mereka dikenakan Undang-undang ITE karena masih di bawah umur. Sedangkan pelaku penodaan agama lainnya banyak yang dikenakan Pasal 156a KUHP karena menafsirkan agama.
"Ini mengerikan sebetulnya karena penodaan agama sekarang menyasar anak berusia 14 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun dan itu tidak ada ampun. Seperti kita ketahui, orang yang disangkakan penodaan agama itu sulit sekali keluar dari pasal itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Definisi Tidak Jelas, YLBHI Rekomendasi Revisi Pasal Penodaan Agama
-
YLBHI Sebut Kasus Penodaan Agama Kerap Terjadi di Lima Provinsi Ini
-
Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan
-
Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD
-
Nyaris Tanpa Cela, Aksi Seorang Bapak Main TikTok Bikin Warganet Terkejut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang