Suara.com - Kasus penodaan agama terus bermunculan di sejumlah daerah di Indonesia. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan ada terlapor kasus penodaan agama justru berusia masih sangat muda, yakni mulai dari 14 tahun.
Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan setidaknya terdapat 38 kasus penodaan agama di Indonesia yang tercatat hingga Mei 2020. Dalam perjalanannya, pelaporan kasus penodaan agama pun malah terfokus kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Ada satu tren yang didapati YLBHI yakni banyaknya anak-anak yang dilaporkan karena aplikasi TikTok. Ada tersangka dengan anak di bawah 18 tahun.
Dua kasus melibatkan lima tersangka dan tiga di antaranya berusia 14, 15, dan 16 tahun.
"Apa yang mereka lakukan? Karena main TikTok, karena mempelesetkan lagu Aisyah. Ini lagu Aisyah ini cukup banyak makan korban juga di tahun 2020," kata Asfinawati dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Mereka dikenakan Undang-undang ITE karena masih di bawah umur. Sedangkan pelaku penodaan agama lainnya banyak yang dikenakan Pasal 156a KUHP karena menafsirkan agama.
"Ini mengerikan sebetulnya karena penodaan agama sekarang menyasar anak berusia 14 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun dan itu tidak ada ampun. Seperti kita ketahui, orang yang disangkakan penodaan agama itu sulit sekali keluar dari pasal itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Definisi Tidak Jelas, YLBHI Rekomendasi Revisi Pasal Penodaan Agama
-
YLBHI Sebut Kasus Penodaan Agama Kerap Terjadi di Lima Provinsi Ini
-
Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan
-
Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD
-
Nyaris Tanpa Cela, Aksi Seorang Bapak Main TikTok Bikin Warganet Terkejut
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing