Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai buzzer dan influencer mempromosikan program-program pemerintah lewat media sosial berdasarkan pesanan. Mereka gencar menyuarakan narasi-narasi positif pemerintah bukan gratis, tetapi karena ada bayaran.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, kehadiran influencer dan buzzer dalam promosi program-program pemerintah belum tentu murni atas pendapat pribadinya, namun sesuai orderan.
"Influencer atau buzzer jelas ada uangnya. Tapi bukan masalah uangnya, masalahnya dia bersuara karena pesanan. Ini persis seperti iklan," kata Asfinawati dalam diskusi yang diselenggarakan ICW secara virtual, Kamis (20/8/2020).
Asfinawati berpendapat, publik tidak dapat membedakan mana pendapat pribadi atau murni iklan dari setiap pesan yang disampaikan buzzer dan influencer. Meski ada yang menyadarinya namun tidak sedikit pula yang tidak akan memahaminya.
"Pemisahan yang tegas antara mana yang iklan, pesanan, dan itu yang sulit kita temukan akhir-akhir ini dengan adanya fenomena influencer atau buzzer ini," ujarnya.
Menurutnya peran buzzer justru mengurangi kualitas demokrasi. Pasalnya, buzzer dinilai tidak memiliki basis moral dalam menyebarkan pendapatnya di jagat maya.
"Kenapa? Karena demokrasi adalah pemerintahan dan atau suara rakyat, artinya itu mengasumsikan partisipasi rakyat yang aktif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
Wacana Sertifikasi Influencer, Begini Kata YouTube
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional