Suara.com - Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra mengatakan, peristiwa peretasan terhadap laman daring beritanya pada Jumat (21/8/2020) dini hari menjadi spesial, pasalnya itu terjadi usai beberapa waktu terakhir pihaknya menulis pemberitaan soal penggunaan influencer untuk kampanyekan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Setri mengatakan, peretasan kali ini cukup mengejutkan buat pihaknya. Ia melihat aksi peretasan ini seperti sebuah rangkaian peristiwa.
"Ini menjadi spesial seperti sebuah rangkaian, karena rangkaian peristiwa bahwa sebelumnya teman kami di Koran Tempo termasuk Tempo.co juga berkali kali menulis soal bagaimana penggunaan para influencer yang dibayar mengkampanyekan soal RUU Omnibus Law," kata Setri dalam diskusi daring, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Setri, memang Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja menjadi hal yang masif dibahas di media sosial akhir-akhir ini. Terutama soal penggunaan influencer yang dibayar untuk mengkampanyekan hal tersebut.
Setri mengaku peretasan merupakan hal yang biasa bagi Tempo.co yang gencar melakukan kritik dalam setiap pemberitaannya.
"Karena memang seperti itu kita mengangkat sebuah tema menyangkut orang-orang tertentu pasti dampak-dampak ada upaya menyerang tanda petik melalui medsos," ungkapnya.
Lebih lanjut, Setri mengatakan, pihaknya kekinian terus berupaya memperbaiki sistem laman daring beritanya. Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tak gentar atas ancaman peretasan tersebut.
Sebelumnya, laman daring berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak yang belum teridentifikasi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Ketika kendali masih berada di pihak peretas, tampilan laman Tempo.co berubah atau terkena deface. Latar layar portal tersebut berubah menjadi hitam, dan disertakan tulisan hoaks ketika diakses.
Baca Juga: Pegawai Yahoo Retas 6000 Email, Curi Foto dan Video Seksi Pengguna
"Stop hoax, Jangan bohongi rakyat Indonesia, kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan orang yang bayar saja. Deface By @xdigeeembok."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta