Suara.com - Polisi sampaikan kronologi terkait ditangkapnya Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, lantaran diduga kedapatan menyimpan ganja pada Jumat (21/8/2020) malam.
Ternyata, Anton mendapatkan ganja dari dua pria berinisial M dan DM selaku kru Band J-Rocks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kasus ini terungkap usai jajaran Satu Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menciduk pria berinisial M di Kemayoran dengan barang bukti satu paket ganja kering.
Barang haram tersebut didapati M dari tersangka D yang masih buron.
M kemudian menjual ganja kepada DM yang tak lain merupakan kru J-Rocks. Dari situ lah Anton membeli barang haram tersebut sebanyak satu paket ganja.
"Salah satu personil J-Rocks ini adalah Drummer daripada J-Rocks inisial ARK (Anton) juga membeli dari DM sebanyak satu paket ganja, DM juga menjual kepada salah atau mantan kru J-Rocks inisialnya adalah W," kata Yusri dalam keterangan persnya, Sabtu (22/8/2020).
Kini keempatnya sudah diamankan jajaran Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing bersama barang bukti paket ganja.
"ARK (Anton) di rumahnya daerah Serpong diamankan satu paket ganja biji ganja plastik. Mengamankan W di daerah Slipi ditemukan dua paket ganja," tuturnya.
Keempat juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Drummer Band J-Rocks Tersandung Kasus Narkoba
Sementara itu, polisi kekinian masih mengejar satu orang lagi berinisial D yang saat ini buron.
Terkait apakah ada keterlibatan para personel J-Rocks yang lain, Yusri menyebut pihaknya masih akan mendalami.
Sebelumnya, Drummer J-Rocks, ditangkap polisi bersama 3 orang temannya. Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap karena kasus narkoba.
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena simpan 1 kg ganja. Ia diringkus bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS dan mantan kru J-Rocks berinisial W.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan