Suara.com - Seorang kakek berinisial NK (54) warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mencabuli anak dibawah umur. Korban berinisial BK yang berusia 15 tahun merupakan tetangga pelaku.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengungkapkan kejadian tersebut diketahui setelah Ibu korban melapor. Sang Ibu curiga karena melihat perubahan pada kondisi tubuh BK yang tak wajar belakangan ini.
Korban merupakan bocah penyandang disabilitas. Karena kecurigaan sang Ibu, korban dibawa periksa ke rumah sakit. Sang Ibu terkejut saat mengetahui hasil medis bahwa korban hamil 17 minggu 3 hari.
“Ibunya menanyakan pada sang anak. Akhirnya dia mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi kakek itu di rumahnya," kata Lidwina saat dihubungi Suara.com, minggu (23/8/2020).
Setelah mendapatkan laporan, Polisi menangkap pelaku di rumahnya. Tanpa perlawanan, NK yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini digiring Polisi ke Mapolres Mempawah.
"Setelah adanya laporan itu, Satuan Reskrim Polres Mempawah langsung mengamanan NK dirumahnya. NK ini bekerja sebagai buruh harian lepas," ujarnya.
Dia menceritakan, NK mengancam akan membuang korban ke sungai jika tak mau menuruti kemauannya untuk disetubuhi. Korban pun merasa ketakutan hingga akhirnya perbuatan tercela itu terjadi.
“Korban takut diancam dibuang ke sungai, korban pun terpaksa melakukan hal itu,” kata Lidwina.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya. Atas perbuatannya NK dijerat pasal 76 E Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Eko Susanto
Baca Juga: Kejam! Supir Truk di Padang Ternyata Juga Mencabuli 3 Anak Tirinya
Berita Terkait
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
6 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bumil Friendly: Aman, Nyaman, dan Lindungi Kulit dari Melasma
-
Sikap Bijak Kenny Austin ke Amanda Manopo di Tengah Tuduhan 'Hamil Anak Haram'
-
Amanda Manopo Terpukul, Calon Bayinya Dicaci dengan Sebutan Anak Haram
-
Padahal Tak Mau Punya Anak, Meyden Kini Hamil 3 Bulan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?