Suara.com - Dua pemuda yang nekat mencekoki seorang balita dengan minuman keras akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian Luwu Timur.
Aksi dua pria itu memantik amarah warganet usai videonya yang menuangkan minuman keras ke gelas seorang balita sampai mabuk viral di sosial media.
Menyadur dari Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, aparat Kepolisian Sektor Luwu Timur (Lutim) Bone, Sulaawesi Selatan langsung bergerak menangka pelaku.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan bahwa personelnya telah berhasil menangkap dua pelaku selang beberapa jam usah video itu viral.
"Dua pelaku atas nama Firman Effendi (20) dan peprekam video berinisial RH (19)," jelas Indratmoko, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Indratmoko mengatakan bahwa Firman merupakan pelaku yang menuangkan miras ke gelas yang kemudian diminum balita dalam video.
"Sementara pelaku lainnya yakni RH merupakan perekam video tersebut. Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim," sambung dia.
Lokasi peristiwa dalam video itu terjadi di sebuah Perkebunan Lada Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Saat berita ini dibuat, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Bocah Dibikin Teler, Fahira: Pelaku Biadab Ini Alhamdulillah Ditangkap!
Sebelumnya, aksi dua pemuda ini dikecam oleh warganet lantaran terekam mencekoki seorang bocah dengan minuman keras atau miras.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, seorang pemuda tampak tengah menuangkan cairan dari dalam botol yang disinyalir merupakan minuman keras.
Seorang bocah laki-laki yang berada di dekat mereka kemudian meraih gelas plastik berisi cairan itu. Ia langsung menenggaknya sekali tegukan.
Tidak hanya sekali pemuda itu menuangkan cairan miras untuk bocah tersebut, melainkan tiga kali.
Dalam rangkaian video berikutnya, bocah itu tampak sempoyongan. Bocah yang diperkirakan berusia sekitar lima tahunan itu tampak tak kuasa meluruskan langkahnya.
Tangan mungil itu tampak meraba-raba tiang penyangga rumah yang berada di dekatnya, mencoba mencari pegangan.
Berita Terkait
-
Bocah Dibikin Teler, Fahira: Pelaku Biadab Ini Alhamdulillah Ditangkap!
-
Viral Bocah Dicekoki Dugaan Miras, Dampaknya Bisa Sampai ke Fungsi Otak!
-
Viral! Balita Disuruh Minum Miras Sampai Sempoyongan, Publik Murka
-
Begadang Malam 1 Suro Sambil Tenggak Miras di Babarsari, 2 Pria Diamankan
-
Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?