Suara.com - Seorang bayi berinisial J menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Sadisnya, Yulia (45) yang diduga sengaja menenggelamkan buah hatinya itu di kolam renang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2020). Aksi itu dilakukan lantaran sang ibu diduga mengalami depresi.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menceritakan kronologi dari aksi sadis pelaku. Korban yang berusia tujuh bulan tersebut dengan cara melepas pelampung dan menceburkannya ke dalam kolam renang.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari penghuni aparteman.
Antonius mengatakan Yulia sempat ribut dengan pihak keamanan apartemen yang ingin menyelamatkan J. Pihak keamanan apartemen sudah sempat meminta kepada Yulia agar tidak melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan saksi, sang anak sempat kejang. Kondisinya sedikit membiru. Saksi lain ada yang bikin video, tapi saksi tidak ada yang langsung ambil bayi J, hanya teriak saja," kata dia.
Dari keterangan para saksi, Yulia diduga depresi lantaran laki-laki warga negara asing yang menjalani hubungan dengannya, tidak mau bertanggungjawab.
Yulia diketahui pernah menikah, namun sudah bercerai dan memiliki dua anak dari suami sah sebelumnya.
Selain itu, kondisi unit apartemennya tidak layak sebab tanpa listrik dan tanpa air.
Baca Juga: Ya Tuhan! Ibu di Cengkareng Tega Siksa Bayi Umur 7 Bulan
Yulia sendiri dalam kondisi tertekan, sebab tidak bekerja. Untuk makan dan minum susu bayi J masih mendapat bantuan dari donatur. Para saksi juga menyebut korban bayi J sering ditinggal sendiri.
"Dia diketahui kurang baik kejiwaannya sehingga dengan terjadinya melempar bayi J. Warga sekitar sudah paham," kata Antonius.
Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng dan Dinas Sosial untuk segera membawa Yulia dan menyelamatkan J.
Ibu tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara bayinya sudah dievakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya.
Berita Terkait
-
Cegah Terulang Kasus Batita Dianiaya, Pemerintah Harus Perbanyak Pelatihan Pengasuhan di Daycare
-
Fakta di Balik Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty: Kaki Bayi Miring hingga Jeritan Tangis Anak Saban Hari
-
Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
-
Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui
-
Biadab! Bayi Dianiaya hingga Histeris, Badannya Dilempar Berkali-kali ke Kasur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus