Suara.com - Dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang mencekoki seorang bocah lelaki dengan minuman keras, kabarnya sudah dibekuk polisi. Sekarang mereka sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tetapi, video yang merekam bocah berjalan sempoyongan sampai jatuh berkali-kali usai diberi beberapa gelas miras oleh para pemuda masih viral di media sosial.
Dalam video yang viral, para pemuda terdengar tertawa terbahak-bahak menyaksikan bocah yang terkena efek alkohol.
Netizen mengecam tindakan para pemuda. Netizen menilai kelakuan mereka betul-betul sudah kurang ajar. Bahkan, juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, sampai ikut mengadukan kasus itu ke komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra melalui media sosial.
"Pak Komisioner KPAI @jasraputra80 ini sudah sangat keterlalu. Mohon ditindaklanjuti @DivHumas_Polri," kata Dahnil melalui akun @Dahnilanzar.
Senator Jakarta Fahira Idris melalui akun Twitter juga turut mengutuk tindakan para pemuda yang mengerjai bocah itu. Dia bersyukur kalau mereka sudah ditangkap polisi.
"Pelaku biadab ini alhamdulillah sudah ditangkap. #IndonesiaButuhRUUMiras," kata ketua omum organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara itu melalui akun Twitter @fahiraidris.
Jasra Putra berterimakasih kepada masyarakat, juga kepada Dahnil, yang telah memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut. KPAI, kata Jasra Putra, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisan terkait. Dia berharap pelakunya bisa segera diproses hukum.
KPAI tidak akan tinggal diam terhadap kasus tersebut. Jasa Putra juga menekankan pentingnya memberikan pendampingan kepada bocah yang jadi korban.
Baca Juga: Viral Bocah Dicekoki Dugaan Miras, Dampaknya Bisa Sampai ke Fungsi Otak!
"Kita akan kawal proses hukumnya agar polisi bisa menerapkan UU Perlindungan Anak dan hal yang paling penting juga pendampingan dan rehabilitasi bagi anak korban," kata Jasra Putra.
Dampak miras
Miras yang dikonsumsi anak memicu sejumlah dampak kesehatan. Menurut Hello Sehat, berikut beberapa kemungkinan dampak negatif seorang anak mengonsumsi alkohol:
1. Keracunan alkohol
Ini dapat terjadi apabila mengonsumsi secara berlebihan. Gejalanya termasuk linglung, mual, muntah, sulit bernapas, suhu tubuh menurun drastis, pingsan, kejang, dan kulit jadi membiru.
Dalam beberapa kasus, dampaknya bisa sampai kematian.
Berita Terkait
-
Resep Es Teler Creamy, Mudah Dibuat Sendiri di Rumah
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
-
Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai
-
Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi