Suara.com - Sebuah akun Facebook pada Minggu (23/8/2020) membagikan sebuah tautan artikel berita berjudul "Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara..." ke dalam grup KONTRA INTELEJEN.
Dalam unggahannya tersebut, akun Facebook bernama Wiji Kartini menuliskan narasi dialog antara Pejabat BIN, Presiden, dan LBP usai Gedung Kejaksaan Agung terbakar.
Wiji Kartini mengklaim bahwa tokoh LBP meminta 'pemutihan' bagi para koruptor.
Adapun narasi yang dibuat akun Facebook Wiji Kartini tersebut adalah sebagai berikut:
Pejabat BIN: "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"
Presiden : "Alhamdulillah... Eh maksudnya , itu bukan urusan saya."
LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"
Kapolri langsung berlagak pilon,
Para pejabat pura-pura kaget.
Para Taipan berpesta pora di Christmas Island.
140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,
60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap.
Unggahan ini telah dibagikan sebanyak 28 kali dan mendapatkan 53 komentar.
Lantas benarkah LBP meminta 'pemutihan' bagi koruptor usai Kejagung terbakar?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan bahwa LBP atau yang kerap diasosiasikan dengan Luhut Binsar Pandjaitan meminta 'pemutihan' bagi koruptor usai Kejagung terbakar adalah klaim yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Makan Telur Rebus Tengah Malam Bisa Cegah Covid-19?
Artikel berita yang dibagikan oleh akun Facebook Wiji Kartini tersebut tidak memuat isi sebagaimana klaim yang dibuatnya. Artikel kompas.com berisikan fakta-fakta seputar kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri pun telah memastikan bahwa berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di dalam gedung tersebut ludes dibakar api.
Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api menyala sekitar pukul 19.10. Setelah adanya laporan, pemadam kebakaran langsung turun tangan ke lokasi kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian sendiri telah menyelidiki penyebab kebakaran ini. Polisi telah mengamankan sejumlah kamera pemantau atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Kebakaran yang terjadi awalnya diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Bermula dari sisi utara sebelah kanan gedung, lalu merembet hingga ke sisi tengah dan sisi selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian. Lantai 5 bangunan ini pun difungsikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal