Suara.com - Sebuah kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini membuat bingung siapa saja yang mengetahui nama anggotanya. Pasalnya, keseluruhan orang dalam kelompok ini mempunyai nama yang sama yaitu Siti.
Setelah beberapa waktu lalu nama Agus menjadi perbincangan karena membuat perkumpulan anggota dengan nama yang sama, kali ini sebuah kampus menerapkan cara yang hampir mirip kepada mahasiswanya yang akan mengikuti KKN.
Meski bukan berupa perkumpulan, tapi kampus ini menerapkan sebuah sistem pemilihan anggota kelompok KKN berdasarkan nama.
Dalam sebuah unggahan akun Twitter @collegemenfess, seorang warganet mengirim cerita bahwa dia masuk ke sebuah kelompok KKN yang unik di mana seluruh anggotanya sama-sama bernama Siti.
"Gais, ngakak dong kelompok KKN di kampus gue dipilih dari urutan nama," tulis dia kepada akun tersebut.
Tampak pula daftar nama peserta KKN yang tercantum di foto yang ia bagikan. Ada 25 peserta dalam satu kelompok yang semua memiliki nama depan Siti.
Kontan, pemilihan kelompok berdasarkan nama yang sama ini membuat warganet yang melihatnya tergelak.
Warganet pun mulai berandai-andai jika mereka bertemu atau terlibat dalam program KKN tersebut, mereka akan bingung memanggil nama anggotanya.
"Ketuanya Siti, wakilnya Siti, bendahara Siti, sekretaris Siti, humas Siti, divisi kesehatan Siti, pendidikan Siti, kerohanian Siti, yang mimpin senam pagi Siti, ikut posyandu Siti, yang ke pengajian Siti, piket masak Siti, absen Siti," tulis pemilik akun @clinnomania.
Baca Juga: Siti Fauziah Saekhoni "Bu Tejo", Berbagi Cerita Asyiknya Naik Truk
"Mohon maaf itu kalau mau manggil gimana, bakal solid banget kali yaa wkwk" komentar @jenarhmh.
"Kebayang nanti pas manggil "Siti" semuanya auto nengok," ujar @DreamEater_____.
Ada pula seorang warganet yang mengaku satu kampus dengan pengirim cerita tersebut dan menjelaskan soal pembagian kelompok KKN di universitasnya.
"Wkwk hi sender kita sekampus! sebenernya pembagian kelompok KKN ini enggak berdasarkan abjad, tahun kemarin enggak pernah kayak gitu, cuma karena tahun ini kita KKN daring jadi pembagian kelompok berdasarkan abjad, soalnya kelompok ini hanya untuk pembagian DPL aja, sedangkan kegiatan tetap berjalan individu," jelas @azhiryyhh.
Berita Terkait
-
Siti Fauziah Saekhoni "Bu Tejo", Berbagi Cerita Asyiknya Naik Truk
-
EKSKLUSIF: 'Tilik Bu Tejo', Ozi Lebih Milih Naik Truk Ketimbang Mobil
-
Aktingnya Bikin Geregetan, Ini 5 Momen Kulineran Seru ala Bu Tejo 'Tilik'
-
Unbaedah, Film Lain Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo di Tilik
-
Ide Awal Pembuatan Film Tilik dengan Karakter Bu Tejo yang Viral
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'