Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengevaluasi kinerja Tim Satuan Tugas atau Satgas terkait pengejaran buronan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Sejak operasi tangkap tangan alias OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW, pergantian antar waktu anggota DPR RI pada Januari 2020 lalu sampai sekarang Harun Masiku masih melenggang bebas.
Harun merupakan pemberi suap kepada Wahyu, tujuannya agar meloloskan dan dapat mengisi kursi wakil rakyat periode 2019-2024.
"Kami coba mngevaluasi kerja dari satgas yang ada, kemungkinan untuk menambah personil satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).
Nawawi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri dalam membantu pengejaran Harun Masiku.
"Kami juga coba terus melakukan koordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka," ujarnya.
Harun dijerat kasus suap bersama tiga tersangka lain. Diantaranya sebagai penerima suap Wahyu Setiawan serta dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Baca Juga: Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras