Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah menerima surat undangan menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sidang kode etik ini, akan digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (25/8/2020) besok.
Boyamin merupakan pelapor kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Filri terkait bergaya hidup mewah ketika melakukan kunjungan dengan menggunakan helikopter.
"Saya besok dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, helikopter. Di situ ada dugaan sesuai laporan saya dulu bergaya hidup mewah," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).
Menurunya, sesuai UU KPK Nomor 19 tahun 2019, Dewas KPK memiliki kewenangan melakukan sidang etik, bila pimpinan KPK maupun pegawai melakukan pelanggaran.
Maka itu, Boyamin akan memberikan keterangan sesuai laporannya itu. Ketika berhadapan dengan pimpinan dalam sidang etik.
"Untuk itu, saya akan hadir yang berkaitan dengan materi, saya tidak akan membuka. Karena saya menghormati proses persidangan dan kita tunggu besok sampai persidangan," kata dia.
Diadili Dewas KPK
Siang tadi, pimpinan dan pegawai KPK berkomitmen akan mengikuti proses sidang pelanggaran kode etik yang difasilitasi oleh Dewan Pengawas.
Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri Selama Tiga Hari ke Depan
Sidang dugaan pelanggaran kode etik telah digelar oleh Dewas KPK kepada pihak terlapor, yakni dari unsur pimpinan dan pegawai selama tiga hari ke depan, Senin (24/8) hingga Rabu (26/8) pekan ini.
Setidaknya ada tiga pihak di lingkungan KPK yang mengikuti sidang etik, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran menerima fasilitas perjalanan menggunakan helikopter.
Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa membela Kompol Rossa Purbo Bekti yang dipulangkan ke institusi Polri.
Terakhir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?